“Terhadap aduan pihak keluarga, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pihak Itwasda Polda Banten maupun dari Kompolnas” jelasnya.
Di samping itu, pihak keluarga juga sudah menerima santunan dari Jasa Raharja yang diberikan kepada ahli waris yaitu anak almarhum.
“Adapun hak-hak dari keluarga berupa santunan dari Jasa Raharja sudah diberikan atau diterima oleh ahli waris anak almarhum,” ungkapnya.
Diketahui, sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Syeh Mubarok, tepatnya di depan Perumahan Triraksa Village 2, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 11 Mei 2022 sekira pukul 10.20 WIB.
JUH yang tengah mengendarai sepeda motor terjatuh dan membentur bagian badan truk sebelah kiri.
Akibat dari kecelakaan tersebut, JUH yang terjatuh dan masuk ke kolong truk mengalami luka terbuka di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











