Oleh karena itu, Ia meminta kepada penyidik jangan sampai ada intervensi publik lalu melanggar aturan. Jadi harus sesuai dengan fakta di lapangan.
“Intinya harus jaga profesionalitas jangan sampai ada intervensi. Membuat kita sampai melanggar aturan, kita enggak mau, kita harus sesuai fakta di lapangan,” katanya.
Ketika ditanya, sudah memasuki tahap apa sekarang, Shilton, mengungkapkan, kalau saat ini masih menunggu adanya tambahan keterangan saksi-saksi. Termasuk saksi baru bila memang ada.
“Kita juga sudah melakukan pengecekan cctv. Dan kemarin sempat ada petugas keamanan mengaku melihat ini dan itu tapi pas disumpah dengan Alquran keterangan hanya tahu saja, jadi memang kita ingin saksi yang keterangannya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Lebih lanjut Shilton, menambahkan, selain keterangan saksi, pihaknya juga dalam waktu dekat akan meminta keterangan ahli. Keterangan ahli sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.
“Untuk ahli sudah ada. Untuk hasil nanti karena sekarang belum memintai keterangan,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











