CIPUTAT, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar puluhan lapak pedagang yang berada di luar area Pasar Ciputat, Tangsel.
Pembongkaran itu terjadi pada Senin, 13 Februari 2023, dari siang hingga sore. Pantauan di lokasi, sebagian besar lapak yang dibongkar sudah permanen dengan bentuk bangunan tembok dan rangka baja.
Para pedagang yang lapaknya dibongkar hanya bisa melihat aktivitas pembongkaran, sebab mereka sudah mengetahui jadwal pembongkaran hari ini.
Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, pembongkaran dilakukan karena keberadaan para pedagang telah mengganggu ketertiban umum.
“Keberadaan lapak para pedagang membuat kemacetan dan mengganggu akses masuk warga perumahan di dekat pasar,” ungkap Sapta di lokasi, Senin, 13 Februari 2023.
Sapta mengatakan, ihwal pembongkaran juga dikarenakan adanya aspirasi dari para pedagang yang berada di dalam Pasar, karena usaha mereka sepi akibat pembeli tidak mau ke dalam area pasar.
“Yang di dalam pasar keberatan, karena pembeli tertahan didepan area pasar, karena keberadaan pedagang yang tidak mau berdagang di dalam. Sesuai aturan seharusnya mereka semua masuk ke dalam pasar,” ujarnya.
Sapta mengatakan, pembongkaran akan terus dilakukan sampai area depan Pasar Ciputat bersih dari lapak para pedagang. “Besok juga kita bongkar sampai bersih,” ujarnya.
Sementara itu salah seorang pedagang yang tak mau disebutkan namanya mengaku telah mendapat surat pemberitahuan pembongkaran dari Satpol PP. “Sudah sekali dikasih surat pemberitahuan,” jelasnya
Menurutnya, meski berjualan di luar area pasar, tapi mereka juga membayar retribusi. Namun, ia enggan menyebutkan membayar ke pihak mana.
“Pas pemasangan baja ringan, kita bayar. Awalnya kan kita buat pakai terpal saja,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi












