SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyatakan kesiapannya melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
KPU Kota Serang sesuai tahapan KPU RI telah membentuk Badan Adhoc mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Perugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang saat ini tengah melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit).
Demikian diungkapkan Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran usai menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dan rombongan Terkait Kesiapan Tahapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 ke Kota Serang, di Horison Ultima Ratu Serang, Selasa 14 Februari 2023.
Ade mengatakan, kedatangan Kunker Spesifik Komisi II ke Kota Serang bertujuan ingin mengetahui sejauhmana persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 khususnya di Kota Serang.
“Kami sampaikan tadi dalam pertemuan, KPU Kota Serang siap melaksanakan tahapan Pemilu, karena saat ini kita sudah membentuk Adhoc,” ujarnya.
Kata dia, terkait dengan beberapa hal yang menjadi rekomendasi Komisi II telah dilakukan KPU Kota Serang. Seperti, sebanyak 4.200 orang meninggal telah dicoret dari data kependudukan bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.
“Itu kasus 2022 yang didiskusikan dan sudah dicoret, versi Disduk sudah dicoret semua dengan bukti kartu atau kematian,” katanya.
“Terkait KTP elektronik sebagai alat untuk menentukan masyarakat menggunakan hak pilih itu sudah dilaksanakan, dan saat ini Pantarlih sedang melaksanakan Coklit,” tambah Ade.
Tak hanya itu, kata Ade, Komisi II DPR RI meminta KPU bekerja mengedepankan integritas dan meningkatkan pemahaman teknis penyelenggaraan Pemilu hingga ke tingkat bawah sehingga pada saat pelaksanaan tidak terjadi kesalahan.
“Pada Bimtek (Bimbingan teknis) di Pemilu 2019 kami diberikan kesempatan melakukan Bimtek KPPS hanya melibatkan satu orang, mudah-mudahan tahun 2024 ada peningkatan. Dari tujuh minimal 4 yang mengikuti Bimtek,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan, ada beberapa titik tekan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya terkait dengan penggunaan KTP elektronik sebagai dasar bagi masyarakat untuk memilih.
Maka dari itu, kata Junimart, pihaknya menyampaikan, agar Disdukcapil Kota Serang bekerja sama dengan Irjen Dukcapil di Kemendagri, supaya membangun komunikasi dengan KPU, karena KPU bekerja berdasarkan KTP elektronik.
Selanjutnya, kata Junimart, berdasarkan penyampaian Walikota Serang ada sekitar 4.200 warga meninggal.
“Jangan sampai KTP elektronik orang meninggal itu masih bisa dipergunakan nanti dalam pesta demokrasi (Pemilu 2024),” katanya.
“Makanya ini harus diantisipasi dan diawasi oleh pihak Pemkot Serang dan Bawaslu untuk menutup lubang penyimpangan dalam pesta demokrasi,” tambah Junimart.
Menurutnya, terkait laporan Walikota Serang ada sebanyak 4.200 orang meninggal itu, maka KPU dan Disdukcapil harus benar-benar memastikan hal tersebut clear.
“Jangan sampai orang meninggal KTPnya belum meninggal (aktif), itu bagaimana Pemkot menyikapi ini, tentu menjadi kewenangan Disdukcapil, Pak Walikota bisa berkomunikasi dengan Kemendagri,” katanya.
“Hal ini penting dilakukan agar demokrasi di Kota Serang bisa berjalan sesuai dengan marwah Pancasila,” tambah Junimart. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Ahmad Lutfi











