Belum lagi dimungkinkan terjadi intrik dari pihak-pihak yang ingin mendaur untung dari proses peralihan honorer ke outsourcing ini.
“Kalau kita studi banding ke daerah lain, bahkan ada yang belum mulai (menggarap kebijakan peralihan honorer ke outsourcing-red),” ujarnya.
Jonis menjelaskan tujuan Pemerintah Pusat untuk mengalihkan jutaan tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing agar Pemerintah di daerah tidak pusing lagi memikirkan gaji dan hak-hak mereka, karena sudah menjadi tanggungan vendor yang mempekerjakan mereka.
“Jadi bukan dikelola pemerintah lagi, tapi dikelola oleh pihak ketiga. Jadi gak pusing, tinggal bayar ke vendor aja. Akan terbuka peluang perusahaan-perusahaan outsourcing baru mengikuti lelang nantinya,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Abdul Rozak











