slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Adam Fadillah by Adam Fadillah
18-06-2026 14:52:48
in Cilegon
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menilai Kadin Provinsi Banten belum menjawab alasan penerbitan SK pembekuan kepengurusan. Kadin Cilegon kembali meminta pencabutan SK pembekuan dan membuka ruang dialog organisasi untuk menyelesaikan polemik yang terjadi.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Rabu, 17 Juni 2026 malam. Pada hari yang sama, sejumlah pengurus Kadin Kota Cilegon juga mendatangi kantor Kadin Provinsi Banten di Kota Serang untuk menyerahkan surat balasan. Surat tersebut merupakan surat balasan atas surat penjelasan Kadin Banten Nomor 13/KU/KADIN-BANTEN/VI/2026 tanggal 10 Juni 2026.

Baca Juga :

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi atau yang akrab disapa Cak Moel mengatakan, sejak awal pihaknya tidak menolak fungsi pembinaan maupun penataan organisasi yang menjadi kewenangan Kadin Provinsi Banten. Namun, pembinaan organisasi harus dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Organisasi, serta prinsip due process, transparansi.

“Kami tidak menolak pembinaan. Kami tidak menolak penataan. Yang kami persoalkan adalah pembekuan yang tidak dijelaskan secara terang berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi,” katanya.

Cak Moel menjelaskan, pokok keberatan yang disampaikan Kadin Kota Cilegon sejak awal adalah dugaan tidak ditempuhnya mekanisme organisasi sebelum SK pembekuan diterbitkan. Pasal 19 AD/ART Kadin mengatur bahwa sebelum dijatuhkan sanksi pembekuan atau pemberhentian kepengurusan, harus terlebih dahulu dilakukan tahapan peringatan tertulis, pemberian kesempatan melakukan perbaikan, serta mekanisme konsultasi dan rapat organisasi.

Namun, hingga SK pembekuan diterbitkan, Kadin Kota Cilegon mengaku tidak pernah menerima surat peringatan tertulis. Kadin Kota Cilegon tidak pernah diberikan kesempatan memperbaiki hal yang dianggap menjadi pelanggaran, serta tidak pernah diundang dalam forum klarifikasi maupun mediasi kelembagaan.

“Jika Kadin Provinsi menggunakan alasan luar biasa dan mendesak, maka alasan itu harus dibuktikan. Apa indikatornya, apa dokumennya, dan mengapa mekanisme peringatan tertulis tidak ditempuh?,” ujarnya. Menurut dia, surat penjelasan Kadin Banten lebih banyak merujuk pada Pasal 20 yang mengatur sanksi organisasi dan alasan keadaan luar biasa serta mendesak.

Namun, hal tersebut dinilai belum menjawab pertanyaan utama mengenai alasan tidak dijalankannya mekanisme sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ART Kadin. Selain itu, Kadin Kota Cilegon juga mempertanyakan keputusan pembekuan terhadap seluruh organ organisasi.

Menurutnya, apabila alasan pembekuan berkaitan dengan persoalan hukum yang menjerat sejumlah individu, maka perlu dijelaskan hubungan langsungnya dengan pembekuan seluruh kelembagaan Kadin Kota Cilegon. “Kesalahan individu tidak boleh otomatis menjadi dasar pembekuan seluruh kelembagaan. Jika ada individu yang bermasalah, penanganannya harus tepat sasaran dan proporsional,” ujarnya.

Kadin Kota Cilegon juga mengingatkan bahwa setelah Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim tersangkut perkara hukum, organisasi telah mengambil langkah internal melalui Rapat Pengurus Lengkap (RPL) yang digelar pada 13 Februari 2026 di Royale Krakatau Hotel Cilegon.

Dalam rapat tersebut, pengurus menunjuk Ikhwan Mahmud sebagai Penjabat (Pj) Ketua Kadin Kota Cilegon untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepengurusan.  Langkah itu dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan setelah adanya kekosongan kepemimpinan.

Untuk itu, Kadin Kota Cilegon meminta Kadin Provinsi Banten meninjau kembali dan mencabut SK pembekuan, mengembalikan fungsi Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kadin Kota Cilegon.

Editor : Rostinah

Tags: Cak MoelKadin BantenKadin CilegonMulyadi SanusiPembekuan Kadin CilegonPembekuan Kepengurusan Kadin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Next Post

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Related Posts

Cilegon

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

by Adam Fadillah
Selasa, 9 Juni 2026 11:25

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengusaha Gunung Sugih Bersama (PGSB) menggelar silaturahmi dan temu bisnis sebagai upaya memperkuat jejaring usaha serta membangun...

Read moreDetails

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Pengamat UIN SMH Banten Soroti Polemik Kadin Cilegon, Minta Kadin Indonesia Turun Tangan

Kadin Cilegon Bantah Isu Pembekuan oleh Kadin Banten

Kadin Banten Berhentikan Pengurus Kadin Cilegon dan Tunjuk Caretaker

Aklamasi, Ikhwan Mahmud Ditunjuk Jadi Pj Ketua Kadin Cilegon 2025–2030

DPRD Dorong Musrenbang Non-APBD, CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

Next Post
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

by Rajudin
Kamis, 18 Juni 2026 15:13

​CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ratusan peserta memadati Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon di Taman Cilegon Indah, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, pada...

Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 14:52

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menilai Kadin Provinsi Banten belum menjawab alasan penerbitan SK...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak