SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 108 prasarana sarana dan utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Serang belum diserahkan kepada Pemkab Serang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang Okeu Oktaviana kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis 16 Februari 2023.
Okeu mengatakan, jumlah perumahan di Kabupaten Serang sebanyak 142. Namun, yang baru menyerahkan PSU nya baru 34 perumahan.
Ia mengatakan, masih banyaknya PSU perumahan yang belum diserahkan ke pemda karena berbagai hal. Salah satunya, banyaknya pengembang perumahan yang tidak diketahui lagi keberadaannya.
Saat ini, Pemkab Serang sudah membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang penyerahan PSU. Dalam Perda tersebut, Pemkab Serang bisa mengambil alih secara sepihak PSU yang ditinggalkan oleh pengembangnya.