Dikatakan Okeu, tahun ini pihaknya menargetkan 30 PSU perumahan diserahkan kepada Pemkab Serang. Pihaknya sudah melakukan evaluasi untuk penyerahan PSU dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kita juga sudah kerja sama dengan REI (organisasi Real Estate Indonesia-red),” ujar Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang ini.
Dalam proses penyerahan PSU ini, pihaknya harus memastikan terlebih dahulu bahwa PSU tersebut sesuai dengan peruntukannya. Karena, akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita lakukan pengukuran ulang, kita sesuaikan dengan perencanaan perumahan tersebut, kalau ada PSU apakah benar digunakannya sesuai perencanaan atau tidak,” ucapnya.
Karena proses yang tidak mudah itulah pihaknya hanya menargetkan 30 PSU yang diserahkan ke Pemkab Serang di tahun ini.
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Abdul Rozak











