• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Berikut Kronologi Kasus Pencabulan Oleh Oknum Pimpinan Ponpes di Tanara Kabupaten Serang

Fahmi by Fahmi
Senin, 20 Februari 2023 20:54
in Berita Utama, Hukum
Berikut Kronologi Kasus Pencabulan Oleh Oknum Pimpinan Ponpes di Tanara Kabupaten Serang

MJ alias Abi, pelaku pencabulan terhadap lima orang santri. Foto: Polda Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Serang membeberkan kronologi kasus pencabulan yang dilakukan MJ alias Abi (sebelumnya ditulis MZ).

RelatedPosts

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

Selasa, 13 Oktober 2026 19:18
Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

Selasa, 13 Oktober 2026 19:11
Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Dilarang Meliput

Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Dilarang Meliput

Selasa, 13 Oktober 2026 19:01
Peringati WCD 2026, Bupati Dewi Setiani Pimpin Langsung Aksi Pungut Sampah di Cadasari

Peringati WCD 2026, Bupati Dewi Setiani Pimpin Langsung Aksi Pungut Sampah di Cadasari

Selasa, 13 Oktober 2026 18:51

Korban oknum pimpinan pondok pesantren di Tanara, Kabupaten Serang itu sebanyak lima orang santri di bawah umur. Inisialnya, DP (17), NL (13), SP (17), NH (16) dan AW (15).

“Korban ada lima orang, mereka masih anak di bawah umur,” kata Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi, Senin 20 Februari 2023.

Dedi Jumhaedi menjelaskan, kasus pencabulan santriwati oleh pria berusia 60 tahun dan beristri tiga itu terjadi pada Maret 2022 hingga Desember 2022.

Dedi menjelaskan, modus pelaku dalam menyalurkan syahwatnya dengan mengangkat para korban sebagai anak angkat. Ada juga yang dibujuk rayu.

“Modusnya dengan menjadikan korban sebagai anak angkat,” kata Dedi.

Kasus pencabulan tersebut dilakukan beberapa kali. Tempatnya lingkungan ponpes. Ada juga yang dibawa ke hotel.

“Ada yang diajak menginap di hotel,” ujar Dedi didampingi Kanit UPPA Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wawan Setiyawan.

Dedi menjelaskan terungkapnya kasus pencabulan tersebut berawal pada Kamis, 5 Januari 2023. Ketika itu kedua korban berinisial SN dan NK saling bercerita mengenai perbuatan pelaku.

“Saat kedua korban ini curhat, ada tokoh masyarakat setempat yang kebetulan lewat dan mendengar obrolan itu,” kata Dedi.

Kedua korban oleh tokoh masyarakat tersebut kemudian ditanya tentang perbuatan cabul pelaku. Kepada tokoh masyarakat tersebut, keduanya mengaku telah menjadi pelampiasan nafsu kakek bercucu tiga tersebut.

“Tokoh masyarakat ini bersama korban kemudian mengadukan pelaku kepada P2TP2A Kecamatan Tanara dan diteruskan kepada P2TP2A Kabupaten Serang,” ungkap Dedi.

Informasi dari korban dan tokoh masyarakat tersebut, oleh P2TP2A Kabupaten Serang kemudian dilaporkan ke UPPA Satreskrim Polres Serang. Dari laporan tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan dan visum terhadap para korban.

“Kelima korban telah dilakukan visum. Hasil visum dua korban ditemukan robekan akibat benda tumpul pada selaput dara kelaminnya,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, hasil visum tersebut telah menunjukkan bahwa keterangan para korban telah berkesesuaian dengan peristiwa pidana yang telah terjadi.

Selanjutnya, Senin, 13 Februari 2023, tim UPPA Satreskrim Polres Serang yang dipimpin oleh Ipda Wawan Setiyawan bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku diamankan di rumah istri pertamanya di Tanara dan dibawa ke Polres Serang,” ungkap Dedi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Ia berdalih, perbuatan cabulnya kepada para korban dilakukan karena terdorong hawa nafsu dan khilaf.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tutur Dedi (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: pencabulanpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU dan Bawaslu Nilai Peran Pers Sangat Penting Lawan Hoaks Saat Pemilu

Next Post

Alhamdulillah, Kapolda Jambi Ditemukan Dalam Kondisi Sehat

Next Post
Alhamdulillah, Kapolda Jambi Ditemukan Dalam Kondisi Sehat

Alhamdulillah, Kapolda Jambi Ditemukan Dalam Kondisi Sehat

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Pajak MBLB Banten

Genjot PAD, Pemprov Banten Naikkan Pajak MBLB hingga 250 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 16:50
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Selasa, 13 Oktober 2026 07:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

by Yusuf Permana
Selasa, 13 Oktober 2026 19:18
0

Andra Soni dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). (Biro Adpim...

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

by Syaiful Adha
Selasa, 13 Oktober 2026 19:11
0

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak) meneken kerja sama dengan PT Energy Management Indonesia (Persero) atau PLN EMI dalam pembelian Renewable...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.