“Kami menginbau kepada pemilih perusahaan kendaraan umum, jika kendaraan umumnya mati secara surat-surat baik STNK, KIR, maupun pajak-pajak untuk segera menggurusnya untuk tertib administrasi,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi
Page 3 of 3

