• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Pemprov Coret Anggaran Makan Minum

Redaksi by Redaksi
Kamis, 23 Februari 2023 09:54
in Utama
0

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti. Foto: Rostinah/Radar Banten

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Untuk Bayar Cicilan PT SMI Rp11,5 Miliar per Bulan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mulai tahun ini sampai 2027 mendatang, Pemprov Banten mulai membayar cicilan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp138,49 miliar per tahun atau Rp11,5 miliar per bulan.

Pengembalian pokok  pinjaman sebesar Rp830,98 miliar itu sudah masuk tahun kedua karena ada grace periode tahun dan biaya pengelolaan sudah masuk tahun keempat.

Penjabat Sekda Banten, Moch Tranggono mengungkapkan, konsep utang atau pinjaman itu diperbolehkan sesuai kebutuhan.

“Misalnya belum punya rumah, kita kredit rumah,” ujar Tranggono saat ditemui di gedung Pendopo Gubernur Banten, Rabu(22/2).

Karena ada kebutuhan, maka Pemprov melakukan pinjaman pemulihan ekonomi nasional kepada PT SMI. Saat ini, Pemprov tinggal menunaikan kewajiban pembayaran pinjaman kepada PT SMI.

Di dalam APBD yang ditentukan, Tranggono mengaku sudah melakukan kegiatan-kegiatan menyisihkan atau membayar dan mengembalikan pinjaman ratusan miliar rupiah tersebut. “Bukan hanya tahun ini tapi juga tahun depan,” ujarnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Pemprov BantenPT SMI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Minta Pemkot Juga Sediakan WC, Jika Mau Bangun Septic Tank Warga

Next Post

Tahun 2023 Pemkot Serang Bakal Rekruitmen PPPK Sebanyak 279 Formasi

Next Post
1.465 Formasi PPPK Guru Kota Serang Belum Diumumkan, BKPSDM: Tunggu Pemerintah Pusat

Tahun 2023 Pemkot Serang Bakal Rekruitmen PPPK Sebanyak 279 Formasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

tps liar di lebak

DLH Lebak Angkut 15 Ton Sampah di Ruas Jalan Rangkas-Cikande

by Nurabidin
Minggu, 6 September 2026 21:00
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak kewalahan mengangkut tumpukan sampah yang dibuang masyarakat di jalan raya Rangkasbitung-Cikande....

Pandeglang

Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, Disdikpora Pandeglang Terbitkan SE Tentang Pembelajaran Jarak Jauh

by Purnama Irawan
Minggu, 6 September 2026 20:48
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/3-DISDIKPORA/2026...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.