Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, untuk pengembalian pokok pinjaman saat ini sudah masuk tahun kedua karena ada grace periode tahun. “Untuk pembayaran biaya pengelolaan sudah masuk tahun keempat,” ujar Rina melalui telepon seluler, Rabu (22/2).
Kata dia, ada beberapa biaya yang ditanggung oleh Pemprov Banten. Pertama, biaya provisi satu persen dari jumlah kumulatif pinjaman yang hanya satu kali. Kedua, biaya pengelolaan sebesar 0,185 persen setiap tahun dari tahun 2020 sampai dengan 2028 berdasarkan outstanding. Ketiga, pokok angsuran dari tahun 2021 sampai dengan 2028. Kemudian, tidak dikenakan bunga pinjaman.
Kata dia, pembayaran angsuran pokok dimulai dari tahun 2021. Tahun 2021, pembayaran pokok yang dilakukan Pemprov sebesar Rp8,9 miliar dan biaya pengelolaan sebesar Rp1,53 miliar. Sedangkan tahun 2022, pembayaran pokok sebesar Rp34,6 miliar dan biaya pengelolaan Rp1,52 miliar.
Cicilan pokok pinjaman mulai besar di tahun 2023. Besaran cicilan tahun ini sampai dengan 2027 nanti senilai Rp138,49 miliar dan biaya pengelolaan sebesar Rp1,5 miliar karena flat setiap tahun. Sedangkan tahun 2028, Pemprov membayar pokok sebesar Rp94,92 miliar.
Rina mengatakan, tahun ini, Pemprov membayar cicilan pokok pinjaman sebesar Rp138,49 miliar. “Tiap bulan kita bayar dicicil. Rp138 miliar dibagi 12 bulan, sekitar Rp11 miliar,” terangnya.
(nna/air)











