SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mengalokasikan kuota untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pada tahun 2023 untuk 279 formasi.
Sebanyak 279 formasi PPPK terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemkot Serang.
Demikian diungkapkan, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang R Hudan Muchtadi, Kamis 23 Februari 2023.
Kata Hudan, jumlah formasi diperoleh berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan pegawai atau analisis jabatan (Anjab) BKPSDM Kota Serang. Sedangkan, keputusan finalnya berapa formasi ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Alokasi formasi yang disiapkan pada tahun 2023 ini, untuk semua formasi sebanyak 279 formasi,” ujar Hudan.
Hudan mengatakan, secara teknis, tahapan pendaftaran sampai dengan penetapan PPPK akan mengikuti keputusan Kemenpan RB.
“Kalau waktunya (rekruitmen atau seleksi) kapan? ini nanti akan menjadi keputusan pemerintah pusat,” kata Hudan.
Hudan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu langkah pemerintah pusat untuk menetapkan hasil seleksi PPPK pada tahun 2022. Baik untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang jumlah formasinya sebanyak 1.465 formasi. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Aditya











