“Hari ini baru ditahannya. Lalu pertimbangannya kenapa belum diajukan DPD pada saat itu, takutnya begitu kita proses terjadi tidak ditahan atau tidak terjadi apa-apa,” katanya.
Nah, pengajuan PAW ini lantaran Yangto yang ditahan sudah tidak bisa memenuhi kewajibannya sebagai wakil rakyat.
“Berarti harus ada putusan. Untuk diproses, karena sudah ditahan dan untuk penggantinya nomor urut dua suara terbanyak,” katanya. (pur/nda)











