slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tok, Oknum DPRD Pandeglang Divonis Bersalah Berbuat Cabul dan Dihukum Lima Bulan Penjara

Purnama Irawan by Purnama Irawan
21-06-2023 15:09:18
in Hukum, Pandeglang, Utama
Tok, Oknum DPRD Pandeglang Divonis Bersalah Berbuat Cabul dan Dihukum Lima Bulan Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang menyatakan, oknum Anggota DPRD Pandeglang bernama Yangto terbukti berbuat cabul.

Yangto pun divonis dengan pidana penjara selama lima bulan.

Baca Juga :

Oknum Dewan Pandeglang Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan, HMI Angkat Bicara

Lakukan Kekerasan Terhadap Perempuan, PMII Kecam Keras Oknum Anggota DPRD Pandeglang

Oknum Dewan Pandeglang Ditahan

Dugaan Kasus Pencabulan oleh Oknum Anggota DPRD, Polres Pandeglang Lakukan Penyidikan

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Indri Patmi, di Ruang Sidang Tindak Pidana Umum Pengadilan Negeri Pandeglang, Rabu, 21 Juni 2023.

Yangto tidak hadir di muka persidangan. Terdakwa mendengarkan pembacaan putusan secara online dari dalam sel Rutan Kelas IIB Pandeglang.

“Terdakwa Yangto telah terbukti melakukan tindak pidana secara sah melakukan tindak pidana kesusilaan sebagaimana dakwaan dalam alternatif kedua. Dan untuk pidananya, kepada terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan,” kata Juru Bicara PN Pandeglang, Madela Natalia Sai Revee, kepada RADARBANTEN.CO.ID di Pengadilan Negeri Pandeglang.

Hakim juga menghukum oknum Anggota DPRD Pandeglang itu dengan restitusi sebesar Rp 17.260.000. Dengan ketentuan, apabila terdakwa tidak membayar restitusi, maka dilakukan penyitaan harta milik terdakwa.

“Namun apabila terdakwa tidak mampu membayar restitusi (ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga) maka terdakwa menjalani hukuman pengganti kurungan penjara selama satu bulan. Terdakwa sudah menjalani penahanan terhitung 23 Februari 2023 hingga sekarang,” katanya.

Hakim disebutkan telah memberikan putusan secara adil untuk terdakwa juga korban.

Putusan ini tidak langsung diterima oleh Yangto. Terdakwa menyatakan pikir-pikir.

“Terdakwa masih memiliki waktu upaya hukum lain setelah pembacaan putusan sidang ini. Ada waktu tujuh hari bagi terdakwa untuk melakukan banding,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dewan cabuloknum dewan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pokmas Kebonsari Optimistis Pengerjaan Salira DPWKel Termin Kedua Rampung Sesuai Target

Next Post

Perjuangan Masyudi “si Maung Rangkas”, dari Tukang Ribut jadi Atlet One Pride MMA

Related Posts

Oknum Dewan Pandeglang Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan, HMI Angkat Bicara
Berita Utama

Oknum Dewan Pandeglang Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan, HMI Angkat Bicara

by Purnama Irawan
Kamis, 27 Maret 2025 19:01

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua Bidang ESDM Badko Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Jabodetabeka Banten Entis Sumantri angkat bicara tentang persoalan...

Read moreDetails

Lakukan Kekerasan Terhadap Perempuan, PMII Kecam Keras Oknum Anggota DPRD Pandeglang

Oknum Dewan Pandeglang Ditahan

Dugaan Kasus Pencabulan oleh Oknum Anggota DPRD, Polres Pandeglang Lakukan Penyidikan

Next Post
Perjuangan Masyudi “si Maung Rangkas”, dari Tukang Ribut jadi Atlet One Pride MMA

Perjuangan Masyudi "si Maung Rangkas”, dari Tukang Ribut jadi Atlet One Pride MMA

Sikapi Sengketa Lahan Medaksa, Dewan Akan Datang ke Lokasi Sengketa

Sikapi Sengketa Lahan Medaksa, Dewan Akan Datang ke Lokasi Sengketa

SSB IGOR Cilegon Juara 1 Kejuaraan Gunung Pinang Festival U9 se-Banten

SSB IGOR Cilegon Juara 1 Kejuaraan Gunung Pinang Festival U9 se-Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 15:13
BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Selasa, 16 Juni 2026 15:08
DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Selasa, 16 Juni 2026 15:05
Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Selasa, 16 Juni 2026 14:55
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 15:13
BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Selasa, 16 Juni 2026 15:08
DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Selasa, 16 Juni 2026 15:05
Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Selasa, 16 Juni 2026 14:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

by Fahmi
Selasa, 16 Juni 2026 16:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua bocah asal Perum Puri Indah Kasemen, Kota Serang, tewas tenggelam di kubangan air bekas galian tanah...

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

by Yusuf Permana
Selasa, 16 Juni 2026 16:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan layanan pemerintah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak