Tok, Oknum DPRD Pandeglang Divonis Bersalah Berbuat Cabul dan Dihukum Lima Bulan Penjara
Pembacaan putusan terhadap oknum Anggota DPRD Pandeglang, Yangto, yang divonis lima bulan penjara, Rabu, 21 Juni 2023. (Purnama Irawan)
Pembacaan putusan terhadap oknum Anggota DPRD Pandeglang, Yangto, yang divonis lima bulan penjara, Rabu, 21 Juni 2023. (Purnama Irawan)
PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Yangto, oknum Anggota DPRD Pandeglang resmi ditahan Kejari Pandeglang, kemarin. Tersangka kasus pencabulan terhadap Mi (18), ...
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...
Kepala Dishub Kabupaten Serang, Beny Yuarsa, mengakui kekurangan PJU hingga 20 ribu unit.