Tok, Oknum DPRD Pandeglang Divonis Bersalah Berbuat Cabul dan Dihukum Lima Bulan Penjara
Pembacaan putusan terhadap oknum Anggota DPRD Pandeglang, Yangto, yang divonis lima bulan penjara, Rabu, 21 Juni 2023. (Purnama Irawan)
Pembacaan putusan terhadap oknum Anggota DPRD Pandeglang, Yangto, yang divonis lima bulan penjara, Rabu, 21 Juni 2023. (Purnama Irawan)
PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Yangto, oknum Anggota DPRD Pandeglang resmi ditahan Kejari Pandeglang, kemarin. Tersangka kasus pencabulan terhadap Mi (18), ...
CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...
JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID– PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina mencatatkan kinerja operasional dan eksplorasi yang solid sepanjang tahun 2025....