RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Haji Ali Yafie tutup usia pada Sabtu malam, 25 Februari 2023.
Almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Premier Bintaro Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.
Ali Yafie meninggal dunia pada Sabtu malam di usianya yang sudah mencapai 96 tahun.
Sebelum almarhum dimakamkan di Tanah Kusir, Jakarta, sejumlah tokoh politik hadir di rumah duka.
Antara lain Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, mantan Wapres Jusuf Kalla dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada sejumlah media menyebut almarhum sebagai guru dan seniornya di Majelis Ulama Indonesia.
“Bagi saya beliau itu seorang yang banyak ilmunya dan mengetahui banyak masalah tidak saja masalah-masalah keagamaan tapi juga masalah kenegaraan, masalah kebangsaan,” ungkapnya.
Sementara itu, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, almarhum sangat berperan memberikan nasihat kepada para pemimpin termasuk kepada dirinya ketika menjabat sebagai wakil presiden.
Mengutip laman Wikipedia,
Muhammad Ali Yafie dilahirkan di Desa Wani, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada 1 September 1926.
Ia adalah anak ketiga dari lima bersaudara. Ayahnya bernama Syekh Muhammad Yafie, seorang ulama dari Sulawesi Selatan, sedangkan ibunya bernama Imacayya, seorang putri raja Kerajaan Tanete di Sulawesi Selatan. Muhammad Yafie merupakan putra Syekh Abdul Hafidz Bugis, ulama yang menjadi guru di Masjidil Haram.
Ali Yafie menamatkan pendidikan di Vervolgschool Parepare pada 1940. Sejak 1941 hingga 1949, ia mengaji di Pesantren Rappang. Pada 1942, ia belajar di Madrasah Aunarrafiq Rappang. Pada 1951, ia belajar di Madrasah Aliyah Darud Da’wah wal Irsyad Parepare.
Pada 1942, Ali Yafie memulai karier sebagai guru agama di Rappang hingga 1944 dan Wakil Qadhi Jampue, Pinrang hingga 1947. Pada 1952, ia diangkat sebagai Kepala Bagian Sekretaris Kantor Urusan Agama Kabupaten Parepare.
Setahun kemudian ia juga mulai mengajar sebagai guru agama di SMA Negeri Parepare hingga 1955. Pada 1955, ia dipromosikan menjadi Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Parepare dan menjabat hingga 1959.
Spesialisasinya adalah pada ilmu fiqh dan dikenal luas sebagai seorang ahli dalam bidang ini. Ia diangkat sebagai hakim anggota di Pengadilan Agama Tinggi Ujung Pandang sejak 1959 sampai 1962, kemudian Kepala Inspektorat Peradilan Agama Indonesia bagian Timur (1962-1965).
Sejak 1965 hingga 1971, ia menjadi dekan di Fakultas Ushuluddin IAIN Ujung Pandang, dan aktif di NU tingkat provinsi. Ia mulai aktif di tingkat nasional pada 1971. Pada Muktamar Nahdlatul Ulama 1971 di Surabaya ia terpilih menjadi Rais Syuriah.
Pada pemilu 1971 ia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Nahdlatul Ulama untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan. Kemudian ia tetap menjadi anggota DPR tiga periode sampai 1987. Ketika Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djaelani Naro, tidak lagi memasukkannya dalam daftar calon.
Sejak itu, Ali Yafie mengajar di berbagai lembaga pendidikan tinggi Islam di Jakarta, dan semakin aktif di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada Muktamar NU di Semarang 1979 dan Situbondo 1984, ia terpilih kembali sehagai Rais, dan di Muktamar Krapyak 1989 sebagai wakil Rais Aam.
Karena Kiai Achmad Siddiq meninggal dunia pada 1991, maka sebagai Wakil Rais Aam ia kemudian bertindak menjalankan tugas, tanggung jawab, hak dan wewenang sebagai pejabat sementara Rais Aam.
Pada 1991, Ali Yafie dikukuhkan sebagai guru besar fikih Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta oleh Rektor Ibrahim Hosen. Pada 2002, Ali Yafie dilantik oleh Ketua Umum Yayasan IIQ Jakarta Harini Joesoef sebagai Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta menggantikan Ibrahim Hosen yang meninggal dunia.
Penulis : Tomi Bustomi
Editor : Aas Arbi











