• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

DPMPTSP Kabupaten Tangerang Bakal Rekomendasikan Satpol PP Tindak THM Tak Berizin

Mulyadi by Mulyadi
Selasa, 28 Februari 2023 20:07
in Tangerang
0

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Soma Atmaja Foto: Mulyadi

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan kepada Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Tangerang yang tidak berizin.

Kepala DMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan bahwa semua tempat hiburan semuanya harus berizin.

“Kami juga telah melakukan rapat terkait izin tempat hiburan malam bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang, termasuk terhadap penjualan minuman keras, karena penjualannya kan harus mempunyai izin,”katanya, Senin 27 Februari 2023 malam.

Menurutnya, untuk pendataan jumlah tempat hiburan malam yang tidak berizin pihaknya tidak mempunyai data.
“Sekarang kan sudah menggunakan sistem OSS, jadi untuk segala macam kebutuhan perizinan ada di situ,”imbuhnya.

Soma juga menerangkan, kalau untuk wilayah BSD, Gading Serpong, dan Kawasan Citra Raya taat akan perizinan dan memang menjadi kebutuhan kota.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPMPTSP Kabupaten TangerangPemkab TangerangTempat hiburan malam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejari Pandeglang Siap Lelang Dua Unit Kapal Hasil Tindak Pidana Bom Ikan dan Narkotika

Next Post

Bingung Daftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Berikut Caranya

Next Post

Bingung Daftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Berikut Caranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua Fraksi Gerindra Fauzi Desviandy Desak Tambahan Anggaran untuk Keberlangsungan Program UHC

Ketua Fraksi Gerindra Fauzi Desviandy Desak Tambahan Anggaran untuk Keberlangsungan Program UHC

by Adam Fadillah
Rabu, 12 Agustus 2026 14:25
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Fauzi Desviandy, mendesak pemerintah daerah menambah...

Perwal LGBT Kota Serang Masuk Tahap Harmonisasi dengan Kemenkum

Perwal LGBT Kota Serang Masuk Tahap Harmonisasi dengan Kemenkum

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 12 Agustus 2026 14:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sedang membahas rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.