PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Pandeglang kini sudah mandiri, mencetak plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sepeda motor maupun mobil.
Pencetakan plat nomor dapat dilakukan secara mandiri karena Samsat Pandeglang sudah mendapatkan bantuan sebanyak dua unit mesin cetak plat nomor untuk sepeda motor dan mobil dari Korlantas Polri.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robby Rachman mengatakan, pelayanan cetak plat nomor atau TNKB di Samsat Pandeglang kini bisa lebih cepat.
“Tidak lagi harus menunggu selesai dicetak di Polda tapi sudah bisa dilakukan secara mandiri. Jadi lebih mudah dan cepat,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 1 Maret 2023.
Cetak TNKB sudah bisa dilakukan secara mandiri setelah Samsat Pandeglang menerima dua unit alat mesin cetak dari Korlantas Polri, pada hari Selasa, 10 Januari 2023 lalu. Terdiri dari mesin cetak untuk roda dua (R2) dan roda empat (R4).












