“Mesin cetak mulai dioperasikan pada akhir bulan Januari lalu hingga sekarang. Perhari ada sekitar 30 sampai 50 TNKB yang kita cetak,” katanya.
Pencetakan TNKB sesuai dari usulan wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor. Baik itu kendaraan unit baru maupun yang melakukan perpanjangan pajak.
“Wajib pajak sekarang lebih mudah karena baik kendaraan baru maupun perpanjang sudah bisa langsung dicetak di Samsat. Enggak perlu lagi menunggu selesai di cetak di Polda Banten,” katanya.
Biasanya, diungkapkan Robby, sebelum ada mesin cetak, wajib pajak mesti menunggu karena dari Samsat akan merekap terlebih dahulu. Selanjutnya dikirim ke Polda Banten.
“Nunggu cetak selesai baru kita ambil dan bawa ke sini. Jadi butuh waktu enggak bisa satu hari jadi, tapi sekarang dalam hitungan menit sudah jadi,” katanya.












