TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID –
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mencatat ada 3.159 nomor izin berusaha (NIB) diterbitkan pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kota Tangerang 28 Februari lalu.
Pelayanan penerbitan NIB bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dilakukan pada 104 kelurahan secara bergilir.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, NIB merupakan jembatan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.
“Dengan ini, pelaku UMKM di Kota Tangerang kian banyak yang memiliki legalitas NIB secara jelas. Sehingga, dapat mengembangkan bisnisnya lebih luas lagi, lebih mandiri, dan pastinya berkembang,” ujar Taufik Syahzaeni, Kepala DPMPTSP, dalamm keterangan resminya, Jumat 3 Maret 2023.
Taufiq mengatakan, berdasarkan data yang tercatat di 13 kecamatan terbanyak ialah wilayah Kecamatan Karawaci dengan 689 NIB, setelah itu Kecamatan Pinang dengan 453 NIB, dilanjut Kecamatan Cibodas dengan 249 NIB.












