slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Inilah Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Berhubungan Intim di Bulan Ramadan

Indra Sena by Indra Sena
10-03-2023 11:41:17
in Umum
Inilah Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Berhubungan Intim di Bulan Ramadan

Buya Yahya memberikan penejelas hukum berhubungan Intim di Bulan Ramadan. Sumber: Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID – Pada bulan Ramadan umat Islam di seluruh dunia wajib menjalankan puasa. Menahan lapar dan haus termasuk dengan hawa nafsunya.

Baca Juga :

Paramount Land Adakan Promo Ramadan, Tawarkan Voucher Cashback Menarik

Penuh Khidmat, Horison TC-UPI Serang Hadirkan Kebahagiaan bagi Puluhan Anak Yatim

Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Syafana Islamic School Gelar Ramadan Boarding Camp, Tanamkan Nilai Islam pada Generasi Muda

Hasrat seksual manusia adalah rahmat dari Allah SWT. Namun pada bulan Ramadan, hal tersebut harus dikontrol agar ibadah puasa Ramadan berjalan dengan lancar dan mendapat bergelimpangan pahala.

Di bulan Ramadan pasangan suami istri harus menahan hawa nafsu untuk berhubungan badan karena itu merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan umat Islam yang berpuasa.

Buya Yahya pada sebuah kajian Islam dalam YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan, hubungan badan yang dilakukan dengan penuh kesadaran oleh pasangan suami istri pada saat menjalankan puasa Ramadan itu haram hukumnya dan merupakan dosa yang besar.

Pasangan suami istri yang benar-benar mengerti bahwa berhubungan badan saat berpuasa di bulan Ramadan bisa membatalkan puasa, wajib membayar denda atau kafarat dengan meng-qadha puasa selama 2 bulan berturut-turut, membebaskan budak (jika ada), atau memberi makan 60 orang miskin.

Namun Buya Yahya pun menambahkan bahwa jika hubungan badan pada saat Ramadan dilakukan dalam keadaan lupa (bukan pura-pura lupa) itu merupakan sebuah rezeki yang Allah SWT berikan.

Dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (10/3/2023), Buya Yahya menjawab seputar pertanyaan tentang berhubungan intim di bulan Ramadan dengan jelas, seperti berikut:

“Seperti ketika pagi hari anda sarapan, setelah kenyang baru ingat, tau-taunya kita puasa, itulah rezeki yang Allah kirim untuk anda,” ucap Buya Yahya.

“Setelah berhubungan suami istri, ngobrol sama istri, baru sadar, Astagfirullah kita kan puasa. Maka puasa anda tetaplah sah,” tambah Buya Yahya, pada konten YouTube Al-Bahjah TV yang sudah ditonton 43 ribu kali itu.

Perihal “lupa” tersebut, Buya Yahya mengatakan bahwa hal itu mungkin dan benar-benar mungkin saja bisa terjadi. Ada pasangan suami istri melakukan senggama (berhubungan intim) di bulan ramadan (khususnya siang hari) saat waktu puasa.

“Karena dilakukan tanpa sadar saat berpuasa atau tanpa sadar bahwa hubungan badan itu membatalkan puasa, itu adalah rezeki yang Allah berikan, maka puasanya tetap sah atau tidak batal,” pungkas Buya Yahya.

Bulan Ramadan memang menjadi bulan yang penuh keberkahan. Setiap ibadah yang dilakukan pada bulan ramadan diganjar dengan berlipat-lipat pahala oleh Allah SWT.

Suami istri yang melakukan hubungan intim dengan tidak sadar (lupa) saat berpuasa merupakan rezeki yang tak ternilai harganya. Namun jangan berpura-pura lupa, karena berhubungan intim saat ramadan adalah dosa besar.

Lalu kapan waktu yang tepat untuk pasangan suami istri melakukan hubungan badan di bulan Ramadan?

Baiknya, hubungan intim suami istri dilakukan setelah berbuka puasa ramadan atau waktu sahur. Hal itu merupakan cara yang tepat agar ibadah puasa tetap berjalan dengan semestinya.

Tentu jangan sampai lupa dengan mandi wajib (junub) setelah melakukan hubungan badan. Alangkah baiknya mandi junub tersebut dilakukan pada waktu sebelum terbit fajar atau sebelum subuh.

Jika menunda-nunda mandi junub, maka tentunya akan melewatkan waktu salat wajib pula karena kondisi badan belum suci dari hadast besar.

Pada bulan Ramadan umat Islam berpuasa dengan menahan godaan nafsu. Bukan untuk menghancurkan, namun untuk mampu mengendalikannya.

Penulis: Indra Sena
Editor: Aas Arbi

Tags: Puasa RamadhanRamadanRamadan 2023
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kepala KUA di Banten Harus Cegah Kegiatan Politik Praktis di Rumah Ibadah

Next Post

Viral Pencurian Emas di Pasar Anyar Tangerang, Pelaku Simpan Barang Curian di Pakaian Dalam

Related Posts

Paramount Land Adakan Promo Ramadan, Tawarkan Voucher Cashback Menarik
Berita Utama

Paramount Land Adakan Promo Ramadan, Tawarkan Voucher Cashback Menarik

by Mulyadi
Kamis, 19 Maret 2026 18:55

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pada bulan suci Ramadan, Paramount Land menghadirkan berbagai promo penjualan melalui Program Ramadan 2026 untuk produk hunian...

Read moreDetails

Penuh Khidmat, Horison TC-UPI Serang Hadirkan Kebahagiaan bagi Puluhan Anak Yatim

Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Syafana Islamic School Gelar Ramadan Boarding Camp, Tanamkan Nilai Islam pada Generasi Muda

Karyawan BPRS Cilegon Mandiri Khotmil Qur’an di Kantor, Satu Pegawai Baca Satu Juz

Wujud Kepedulian, IPNU–IPPNU Cisata Berbagi Takjil untuk Pengendara

ASN Kota Tangerang Ikut Pengajian Ramadan, Ditekankan Pentingnya Mengikuti Ulama Aswaja

bank bjb Siap Sambut Idul Fitri 1447 H, Hadirkan Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking di Berbagai Kota

Usai Tarawih, Anak Muda Pandeglang Balap Lari di Alun-alun

Cari Tempat Bukber? Ini 5 Hotel Favorit di Kota Tangerang

Next Post
Viral Pencurian Emas di Pasar Anyar Tangerang, Pelaku Simpan Barang Curian di Pakaian Dalam

Viral Pencurian Emas di Pasar Anyar Tangerang, Pelaku Simpan Barang Curian di Pakaian Dalam

Produksi Beras di Banten Surplus 40 Ribu Ton

Produksi Beras di Banten Surplus 40 Ribu Ton

Roadshow Bakal Menambah Kemeriahan LKRA Kota Serang Tahun 2023

Roadshow Bakal Menambah Kemeriahan LKRA Kota Serang Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 15:35

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Diduga terjadi ledakan di pabrik kimia milik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) yang berada di Kecamatan Grogol,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak