CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Sebanyak 2,6 juta rokok yang diduga ilegal gagal diselundupkan ke Sumatera. Penggagalan itu dilakukan oleh Lanal Banten.
Sebanyak 2,6 juta batang rokok itu berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur kemudian akan dikirim ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak.
Lanal Banten menggagalkan upaya pengiriman barang tersebut pada Sabtu 11 Maret 2023 dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Saat ini jutaan batang rokok ilegal itu dilimpahkan ke Bea Cukai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin menjelaskan, terbongkarnya upaya penyelundupan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya upaya pengiriman rokok.
Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan pengamatan terhadap sejumlah kendaraan yang memasuki Pelabuhan Merak.
“Jam 01.00 tim gabungan mengamankan satu unit truk bermuatan rokok,” ujar Dedi dalam keterangan pers, Sabtu 11 Maret 2023.
Truk tersebut diamankan saat akan naik ke kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Dari hasil pemeriksaan, di dalam truk tersebut terdapat 2,6 juta batang rokok atau tepatnya 2.624.000 batang dengan estimasi nilai kurang lebih Rp2,6 miliar.
Untuk selanjutnya, lanjut Dedi, persoalan tersebut akan dilimpahkan ke Bea Cukai Merak untuk didalami lebih lanjut.
Pada kesempatan itu, lanjut Dedi, pihaknya hanya mengamankan barang bukti rokok, sedangkan sopir kendaraan truk tidak.
Dijelaskan Dedi, jelang ramadan tahun ini pihaknya melakukan patroli rutin guna mengantisipasi adanya tindakan pelanggaran hukum. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi