Zaki juga menerangkan, capaian UHC di Kabupaten Tangerang selama kurang lebih satu tahun terakhir mengalami peningkatan, yang semula per Maret 2022 itu mencapai 80,10 persen, kini menjadi 98,35 persen.
Dengan kata lain, peningkatan capaian UHC di Kabupaten Tangerang sebesar 10,25 persen. Pencapaian tersebut diperoleh melalui berbagai proses. Pertama, optimalisasi pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kedua, optimalisasi pendaftaran peserta PBI APBD oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Dan ketiga, sinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dalam meningkatkan validitas dan akurasi data.
“Capaian UHC merupakan prestasi bagi Kabupaten Tangerang. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah bekerja keras mewujudkan capaian UHC,”tutupnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Ahmad Lutfi











