“Kenapa Pancapuri bayar uang bukan ke pemilik tanah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rusli mengakui jika ia menjadi perantara dalam transaksi jual beli lahan warga di Kelurahan Gunung Sugih.
“Awal tanah diajukan ke saya, lalu saya diajukan ke Pancapuri. Saya dapat fee Rp5 ribu per meter,” ujarnya.
Terkait kasus Sayuti, ia mengaku sudah menyerahkan data ke Pancapuri, tapi pembayaran lambat karena Covid-19.
Kemudian, Rusli mengaku berkomunikasi dengan internal Pancapuri, dan hasilnya pihak Pancapuri meminta untuk dicicil.











