SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Serang memutuskan penetapan 1 Ramadan 1444 H/2023M menunggu hasil keputusan pemerintah.
Keputusan ini diambil setelah MUI Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, Forum Komunikasi Umat Beragama, dan berbagai unsur elemen masyarakat Kota Serang.
Rapat Koordinasi dalam rangka menyambut pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 H/2023 M di Sekretariat MUI Kota Serang, pada Rabu 15 Maret 2023.
Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin mengatakan, setelah mendengarkan saran dan pendapat dari berbagai perwakilan dalam rapat koordinasi.
Kata Amas, rapat menyepakati, bagi warga yang belum pernah dan atau tidak sempat melihat hilal tanggal 1 Ramadan dan 1 Syawal tahun 1444 H/2023 M, senantiasa patuh dan mengikuti keputusan pemerintah.
“Keputusan 1 Ramadan tahun ini menunggu keputusan pemerintah,” ujar Amas Tadjuddin kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 16 Maret 2023.
Kemudian, pihaknya sepakat bersama seluruh warga, menjaga suasana lingkungan aman, tentram, nyaman, dan damai selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.
“Kami juga menyepati mengajak seluruh warga agar menjaga hati, ucapan, dan perbuatan jemari tangan cerdas digital Cegah Dini penyebaran fitnah dan berita dusta atau hoaks dan ujaran kebencian dalam berbagai bentuknya,” katanya.
Selanjutnya, sepakat menjaga merawat persatuan dan kesatuan NKRI di tengah kebhinekaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kemudian terakhir, kata Amas, sepakat tidak berjualan makanan dan minuman di tempat yang bukan peruntukannya serta sanggup mematuhi pengaturan waktu berjualan selama bulan Ramadan. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor : Merwanda











