LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kades Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Iyas meyakini warganya diprovokasi untuk melaporkan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya (JB) ke Polda Banten.
“Saya yakin warga di sini orangnya jujur-jujur, warga saya itu orangnya jujur-jujur kalau tidak ada yang memprovokatori,” kata Iyas kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 16 Maret 2023.
Dia menceritakan, hubungan warga Jayasari dengan mantan Bupati Lebak JB cukup baik. Bahkan, JB dikenal sebagai sosok yang murah hati dan sering bersedekah kepada warga Jayasari, khususnya saat lebaran.
“Untuk itu, saya memohon kepada semua pihak terkait, tolonglah jangan adu domba kami dengan Bapak kami. Biarkan kami menyelesaikan di sini, karena saya pun sudah menyatakan di depan masyarakat yang punya (tanah) garapan sampai bulan Mei (2023) untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Iyas.
Iyas mengakui, ada 28 warga yang menuntut agar lahannya dibeli. Namun, dirinya tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan cepat. Karena itu, Iyas berjanji akan menyelesaikan tuntutan warga secara bertahap hingga Mei 2023.
“Tanah garapan yang terdampak,” terangnya.
Sebelumnya, mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya atau yang karib disapa JB dilaporkan warga Kampung Sarimulya, Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga ke Polda Banten.
Laporan warga atas dugaan penyerobotan lahan itu tercatat atas nama Satam dengan Nomor LP/B/67/III/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN yang diajukan pada Selasa, 14 Maret 2023.











