RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi pinjaman online yang kini menjamur di Indonesia membantu masyarakat mencukupi kebutuhan sehari-hari, karena pendapatan yang lebih rendah dari pengeluaran.
Tidak hanya aplikasi pinjaman online legal yang hadir di masyarakat, tetapi juga banyak aplikasi atau website pinjaman online yang ilegal.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat harus mencari informasi aplikasi pinjaman online mana yang sudah terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Bagi yang masih bingung akan melakukan pinjaman online ke mana, kali ini penulis rekomendasikan lima aplikasi pinjaman online legal dan terpercaya.
- Kredivo
Kredivo merupakan aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar di OJK pada tahun 2018. Aplikasi ini menawarkan kredit instan hingga 30 juta.
Tidak hanya itu saja, proses pendaftarannya pun mudah. Hanya 5 menit saja. Dokumen yang diperlukan sekadar KTP dan NPWP.
Ada dua tipe akun yang bisa dipilih, yaitu akun basic dengan limit hingga 3 juta dan akun premium dengan limit hingga 30 juta.
Untuk jangka waktu cicilannya berbeda. Akun basic mendapatkan tenor 1 bulan.
Sementara akun premium mendapatkan tenor 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Jika lebih dari 3 bulan mendapatkan bunga sebesar 2,6%.












