RADARBANTEN.CO.ID- Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Kodim 0602/Serang Serma Budi, berhasil mengamankan dua pelajar bersenjata tajam (Sajam) jenis cerulit yang diindikasikan akan dipakai untuk tawuran antar pelajar di wilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, pukul 13.00 WIB, Senin, 27 Maret 2023.
Babinsa Serma Budi mengatakan, indikasi terjadinya tawuran tersebut diketahuinya setelah mendapat informasi dari warga, ketika melihat beberapa pelajar yang memegang senjata tajam saat berkendara motor di Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Setelah mendapat informasi itu, Serma Budi inisiatif untuk mengecek ke lokasi tersebut dan menemukan beberapa kelompok pelajar yang berkumpul di salah satu warung madura.
“Saya langsung bertindak mendatangi pelajar tersebut, mereka pergi berhamburan, saat itu saya tangkap dua orang pelajar dan saya periksa isi tasnya, ditemukan sebuah senjata tajam berjenis cerulit,” kata Serma Budi kepada Radar Banten.
Danramil 0602-09/Cikeusal Kapten Inf Edi Sutawar membenarkan Kejadian penangkapan dua orang pelajar tersebut olah anggotanya. Saat ini dua pelajar tersebut diserahkan ke Polsek Cikeusal untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, Kapten Edi mengimbau kepada seluruh orangtua untuk dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan tawuran.
“Pengawasan orangtua sangat penting agar dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang dampak tawuran yang dapat merugikan semua pihak,” pungkasnya.












