SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lima remaja asal Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang diamankan petugas Polsek Kragilan dan masyarakat di Jalan Raya Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Mereka diamankan karena akan melakukan tawuran dengan remaja asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Dari lima orang yang diamankan, seorang remaja berinisial LH (16) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) celurit.
Kapolsek Kragilan Komisaris Polisi (Kompol) Firman Hamid mengatakan, dari hasil pemeriksaan kelima remaja tersebut mereka mengakui akan melakukan aksi balas dendam dengan lawan mereka.
Aksi balas dendam tersebut dipicu karena salah satu teman mereka mengalami luka-luka saat perang sarung yang terjadi Kampung Cisait Muncang, Desa Cisait pada Sabtu 25 Maret 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
“Sebelumnya dua kelompok remaja asal Desa Cisait dan Desa Cipayung, Kecamatan Cikeusal terlibat perang sarung yang mengakibatkan seorang warga Desa Cisait terluka pada bagian tangan kanan,” kata Firman, Senin 27 Maret 2023.
Melihat ada yang terluka, kelompok remaja Cisait bubar untuk mengambil senjata tajam jenis celurit. Mereka kemudian membawa dua sepeda motor dan bergerak ke Desa Cipayung.
“Di Jalan Raya Petung, Desa Cisait, ternyata kelompok remaja Cipayung sudah menunggu serangan lawannya,” ujar Firman.
Belum sempat terjadi saling serang, dua kelompok remaja ini langsung kocar kacir melarikan diri ketika personil Polsek Kragilan bersama masyarakat berdatangan di lokasi.
“Ada empat remaja Desa Cisait yang berhasil kami amankan ke mapolsek berikut barang bukti satu buah celurit untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Firman.
Firman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, LH dilakukan proses lebih lanjut karena diketahui membawa senjata tajam celurit. Sedangkan tiga remaja lainnya dipulangkan setelah menghadirkan orangtua dan guru.
“Untuk yang membawa senjata tajam kami lakukan proses penyidikan dan dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Th 1951 Tentang UU Darurat. Untuk yang tiga remaja membuat surat pernyataan disaksikan orangtua dan guru karena tidak terbukti membawa senjata tajam,” tutur Firman (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi











