slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembentukan Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal, Guru Besar UIN Jakarta Sebut Sesuai dengan Hukum

Aas Arbi by Aas Arbi
27-03-2023 19:04:45
in Berita Utama
Pembentukan Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal, Guru Besar UIN Jakarta Sebut Sesuai dengan Hukum

Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie,

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID –  Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie, menilai keberadaan Komite Fatwa Produk Halal yang dibentuk Menteri Agama sebagai tindak lanjut Perppu No 2 Tahun 2022, yang saat ini telah menjadi UU tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, merupakan langkah yang tepat dan di jalur yang tepat.

“Tidak ada soal dengan Komite Fatwa Produk Halal tersebut. Dari perspektif ilmu perundang-undangan, atribusi atau delegasi UU itu ya semestinya ditujukan kepada lembaga yang dibentuk oleh negara, bukan lembaga swasta,” tegas Tholabi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga :

Makna Takwa Usai Ramadan, Prof Ahmad Tholabi: Jangan Sampai Tinggal Kenangan

Makna Takbir Idulfitri, Menag: Tradisi Sejak Rasulullah hingga Syiar di Indonesia

Sertifikasi Guru Kemenag Tahun Ini, 97.122 Lulus, Berhak Dapat Tunjangan

Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, 119 Ada di Banten

Dia juga menegaskan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 297 Tahun 2023 tentang Pelaksana Tugas Komite Produk Halal secara yuridis memiliki payung hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tholabi menggarisbawahi dalam Diktum Kedua KMA tersebut secara tegas disebutkan tentang kewenangan Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal dibatasi pada dua hal, yakni jika MUI melampaui batas waktu penetapan kehalalan produk yang diatur melalui peraturan perundang-undangan.

“Kedua, kewenangan Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal ini hanya ditujukan kepada  pemohon dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” jelas Tholabi.

Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN (APHTN-HAN) ini menyebutkan, bila melihat komposisi Komite Fatwa Produk Halal yang dibentuk Kemenag diisi oleh para ulama dan  pakar di bidangnya. Dari sisi kompetensi, kata Tholabi, tak perlu diragukan.

“Komposisi Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal tak perlu diragukan, diisi oleh kalangan ulama dan pakar di bidangnya. Jadi tidak relevan menyoal kompetensi Komite ini,” tegas Tholabi.        

Tholabi juga menampik bila ketentuan yang tertuang dalam Perppu Cipta Kerja ini terkait Komite Fatwa Produk Halal merupakan bentuk intervensi negara terhadap agama. 

Menurut Tholabi, kendati Komite Fatwa Produk Halal dibentuk oleh pemerintah tidak lantas menjadikan substansi dari produk Komite ini diintervensi oleh negara.

“Terlalu gegabah jika menyebut Komite ini merupakan bentuk intervensi negara terhadap agama. Keberadaan komite semata-mata ingin meneguhkan Indonesia sebagai negara hukum,” sebut Tholabi.

Meski demikian, Tholabi menyarankan agar semakin memperkuat komunikasi dan sinergi antara Kementerian Agama dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tidak terjadi benturan satu lembaga dengan lembaga lainnya.

Apalagi, kata Tholabi, pemerintah memiliki target 1 juta sertifikat halal pada tahun 2023 ini.

“Saya kira perlu memperkuat sinergi antara Kemenag, Komite Fatwa Produk Halal, dan Komisi Fatwa MUI agar terjadi pemahaman yang sama dan tidak menimbulkan kecurigaan,” saran Tholabi.

Editor : Aas Arbi

Tags: Ahmad Tholabi KharliekemenagKomite Fatwa Produk Halalsertifikasi halalUIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hendak Melakukan Tawuran, Lima Remaja Asal Cisait Kragilan Diamankan Polisi

Next Post

Kinerjanya Disoroti Dewan, Virgojanti: Kinerja Saya Kenapa?

Related Posts

Makna Takwa Usai Ramadan, Prof Ahmad Tholabi: Jangan Sampai Tinggal Kenangan
Tangerang

Makna Takwa Usai Ramadan, Prof Ahmad Tholabi: Jangan Sampai Tinggal Kenangan

by Aas Arbi
Sabtu, 21 Maret 2026 17:59

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID - Ribuan jemaah memadati Masjid An-Noor, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Sabtu (21/3/2026), dalam suasana penuh kekhusyukan pada...

Read moreDetails

Makna Takbir Idulfitri, Menag: Tradisi Sejak Rasulullah hingga Syiar di Indonesia

Sertifikasi Guru Kemenag Tahun Ini, 97.122 Lulus, Berhak Dapat Tunjangan

Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, 119 Ada di Banten

Guru Besar UIN Jakarta Imbau Publik Tabayun Sikapi Polemik Pernyataan Zakat

Layani Umat Selama Ramadan dan Idulfitri, Kemenag Pantau Langsung 6.859 Masjid di Jalur Mudik Selama 24 Jam

Kemenag Mulai Siapkan 6.859 Masjid Jadi Tempat Transit Pemudik 2026

Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Senin 23 Februari 2026 Wilayah Kota Serang

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 4 Ramadan 1447 H

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 3 Ramadan 1447 H

Next Post

Kinerjanya Disoroti Dewan, Virgojanti: Kinerja Saya Kenapa?

Plh Sekda Banten Virgojanti Sudah Jadi Eselon II Sejak Usia 37 Tahun, Ini Dia Sederet Jabatannya

Plh Sekda Banten Virgojanti Sudah Jadi Eselon II Sejak Usia 37 Tahun, Ini Dia Sederet Jabatannya

Nonton Film Ini Puasa Jadi Gak Terasa! Lima Rekomendasi Film Sejarah Islam Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Tahapan Mekanisme SPMB

Selasa, 21 April 2026 06:29
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Tahapan Mekanisme SPMB

Selasa, 21 April 2026 06:29
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Tahapan Mekanisme SPMB

by Mulyadi
Selasa, 21 April 2026 06:29

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Dadan menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berbagai tahapan terkait...

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak