SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yhannu Setyawan, Wakil Ketua ICMI Banten yang juga kademisi Hukum Tata Negara menanggapi kritikan dari anggota Komisi III DPRD Banten Muhsinin terhadap Plh Sekda Banten Virgojanti.
Yhannu mengatakan, Plh Sekda Banten saat ini sudah bertugas dengan baik dalam membantu Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam menjalankan roda Pemerinta Provinsi (Pemrpov) Banten.
“Kalau kinerjanya sampai saat ini Pj Gubernur merasa terbantu oleh Plh Sekda. Jika sudah merasa terbantu berati bagus dong kinerjanya, ” kata Yhannu kepada Radar Banten, Senin 27 Maret 2023.
Perihal Virgojanti yang baru berada di jajalan Pemrpov Banten selama enam bulan, dan langsung menjabat beberapa posisi strategis, Yhannu mengatakan, Virgo sudah bisa beradaptasi dengan dinamika di lingkungan Pemrpov Banten.
“Beliau sudah jadi bagian dari Pemprov Banten, tentang adaptasi itu hanya dilakukan beberapa hari saja setelah beliau dilantik. Pekerjaan ASN itu sudah dilatih sejak CASN, sudah dilatih namanya untuk mennyelesaikan tugas administrasi sesuai dengan fungsi OPD nya, ” kata Yhannu.
Katanya, kinerja Virgojanti dapat diukur dengan data, seperti adakah peningkatan investasi selama dirinya menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Banten atau tidak. Apakah dengan dirinya menjabat sebagai Komisaris Bank Banten terdapat perubahan seperti Bank Banten menjadi lebih smooth atau lebih rapih.
“Mari kita objektif karena data bisa berbicara,” ucapnya.
Ia pun menyingung soal peranan dan fungsi pengawasan dari Komisi III DPRD Banten. Ia menanyakan, apakah Komisi III sudah berkerja dengan menjalani fungsinya sebagai pengawas Perda atau belum.