• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Yhannu Setyawan: Anggota Dewan Jangan Jadi Pengamat Kepribadian

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 27 Maret 2023 15:56
in Utama
0
Yhannu Setyawan: Anggota Dewan Jangan Jadi Pengamat Kepribadian

Yhannu Setyawan, Wakil Ketua ICMI Banten, Akademisi Hukum Tata Negara. Foto: Dok Yhannu

0
SHARES
360
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Anggota Komisi III sudah melakukan apa saja, sudah mengawasi berapa Perda yang tengah berjalan di Pemprov Banten. Tugas DPRD itu mengawasi Perda Perda di Banten apakah Perda yang dibawah naungan Komisi III dapat diteruskan atau dievaluasi, bukan mengawasi kelakuan orang-orang, ” ujarnya.

Menurutnya, tidak sepatutnya seorang anggota DPRD menaikan tensi politik dengan menyoroti kepribadian seseorang apalagi hanya untuk eksis saja.

“Kita jadi proposional, kita berharap DPRD tidak membuat rumor yang hanya sekedar menaikan tensi politik. Upaya meningkatkan tensi politik dengan pernyataan-penyataan tidak tepat tidak akan mendidik publik. Seharusnya DPRD mendidik publik dengan mengungkapkan apa yang sudah dilakukan dalam rumpun, bukan kewenangan legislasi pengawasan tetapi unsur bagian dari pemerintahan daerah. Makanya legislasi berpikir produk legislasi apa yang dibuat untuk mendorong pembangunan Banten, sudah sampai mana diperjuangankan,” ungkapnya.

Ia pun berharap DPRD bisa berfokus dalam menghasilkan produk hukum dan menjalankan fungsinya dalam mendukung pembangunan di Banten.

“Jadi anggota DPRD jangan mengubah fungsi menjadi pengawas kepribadian, gak perlu menilai pribadi orang. Fokus saja dengan capaian indikator, capaian program, target rencana rencana, jadi intensitas politik tidak tinggi dan meruncing terhadap persoalan penilaian personal. Kita lebih sehat berdemokrasi,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DPRDICMI BantenPlh Sekda BantenVirgojantiYhannu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terpusat di BPKPAD, OPD Pendapatan Tak Lagi Pungut Retribusi

Next Post

DKP3 Kota Serang Tunggu Data Riil Sawah Terdampak Puso di Pemprov Banten

Next Post
DKP3 Kota Serang Tunggu Data Riil Sawah Terdampak Puso di Pemprov Banten

DKP3 Kota Serang Tunggu Data Riil Sawah Terdampak Puso di Pemprov Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Banten Sambut Rencana PPPK Guru Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

by Yusuf Permana
Jumat, 21 Agustus 2026 13:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi I DPRD Banten menyambut baik rencana perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang...

Bea Cukai Banten Musnahkan 41 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp 39,9 Miliar

by Syaiful Adha
Jumat, 21 Agustus 2026 12:42
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41.280.402 batang rokok ilegal hasil penindakan,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.