“Anggota Komisi III sudah melakukan apa saja, sudah mengawasi berapa Perda yang tengah berjalan di Pemprov Banten. Tugas DPRD itu mengawasi Perda Perda di Banten apakah Perda yang dibawah naungan Komisi III dapat diteruskan atau dievaluasi, bukan mengawasi kelakuan orang-orang, ” ujarnya.
Menurutnya, tidak sepatutnya seorang anggota DPRD menaikan tensi politik dengan menyoroti kepribadian seseorang apalagi hanya untuk eksis saja.
“Kita jadi proposional, kita berharap DPRD tidak membuat rumor yang hanya sekedar menaikan tensi politik. Upaya meningkatkan tensi politik dengan pernyataan-penyataan tidak tepat tidak akan mendidik publik. Seharusnya DPRD mendidik publik dengan mengungkapkan apa yang sudah dilakukan dalam rumpun, bukan kewenangan legislasi pengawasan tetapi unsur bagian dari pemerintahan daerah. Makanya legislasi berpikir produk legislasi apa yang dibuat untuk mendorong pembangunan Banten, sudah sampai mana diperjuangankan,” ungkapnya.
Ia pun berharap DPRD bisa berfokus dalam menghasilkan produk hukum dan menjalankan fungsinya dalam mendukung pembangunan di Banten.
“Jadi anggota DPRD jangan mengubah fungsi menjadi pengawas kepribadian, gak perlu menilai pribadi orang. Fokus saja dengan capaian indikator, capaian program, target rencana rencana, jadi intensitas politik tidak tinggi dan meruncing terhadap persoalan penilaian personal. Kita lebih sehat berdemokrasi,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi

