CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Rapat paripurna DPRD Kota Cilegon terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal, dan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah diwarnai interupsi.
Anggota DPRD Kota Cilegon yang melakukan interupsi pada kesempatan itu adalah Rahmatulloh yang juga salah satu unsur pimpinan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda).
Interupsi itu dilakukan oleh Rahmatulloh saat paripurna baru saja dibuka oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj.
Pada kesempatan intrupsi itu, Rahmatulloh menyinggung terkait kebijakan Pemkot Cilegon terhadap anggaran untuk penyusunan Raperda.
Rahmatulloh mempertanyakan sikap Pemkot yang tidak menganggarkan anggaran untuk membiayai proses penyusunan Raperda.











