• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

63 Perusahaan di Banten dapat Rapor Merah. Kenapa?

Merwanda by Merwanda
Rabu, 5 April 2023 13:42
in Berita Utama, Pemerintahan, Utama
63 Perusahaan di Banten dapat Rapor Merah. Kenapa?

Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan menyebut ada 63 perusahaan di Banten dapat rapor merah. Foto Rostinah

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Sebanyak 63 perusahaan di Banten mendapatkan rapor merah. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor Sk.1299/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021 – 2022, yang diikuti oleh 214 perusahaan dari Provinsi Banten.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, perusahaan yang mendapatkan rapor merah ini bukan berarti tak taat, tetapi ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh. Salah satu contohnya adalah di dalam pengelolaan limbah B3 harus ada operator pengelola limbah B3 yang tersertifikasi. “Termasuk masalah emisi karbon. Termasuk juga perusahaan yang belum memenuhi persetujuan teknis masalah IPAL,” ujar Wawan, Rabu, 5 April 2023.

RelatedPosts

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 17:46
Desa belum ajukan Banprov Banten

Lambat Rampungkan Administrasi, Ratusan Desa di Banten Belum Dapat Banprov

Kamis, 5 November 2026 16:08
Polda Banten

Terima Rombongan Radar Banten Grup, Kapolda Apresiasi Kolaborasi yang Sudah Berjalan

Kamis, 5 November 2026 15:08
PT ABM bidik dividen untuk PAD

PT ABM Bidik Dividen untuk PAD Banten, Perluas Bisnis B2B ke Sektor Industri

Kamis, 5 November 2026 14:04

Untuk itu, lanjutnya, Pemprov Banten bakal melakukan pembinaan terhadap seluruh perusahaan yang ada di Banten. Selain 63 perusahaan yang mendapatkan rapor merah, ada juga tiga perusahaan yang mendapatkan peringkat emas. Tak hanya itu, ada tujuh perusahaan yang mendapatkan peringkat hijau dan 141 peringkat biru.

Wawan berharap perusahaan peringkat emas, hijau, dan biru jumlahnya akan lebih banyak lagi. Berbagai inovasi dan prestasi yang telah diciptakan agar terus dijaga dan ditingkatkan, dengan mengutamakan dampak konkretnya pada lingkungan hidup. “Bagi perusahaan yang masih berada di level Merah, saya yakin akan dapat mengejar ketertinggalan dengan merujuk pada praktik-praktik terbaik untuk memenuhi standar lingkungan,” tuturnya.

Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda

Tags: DLHK Provinsi BantenLingkungan hidupPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Dorong Perusahaan Swasta Buat Program Mudik Gratis

Next Post

Rekomendasi Kafe Murah di Kota Serang, Cocok untuk Bukber Anak Kos

Next Post
Rekomendasi Kafe Murah di Kota Serang, Cocok untuk Bukber Anak Kos

Rekomendasi Kafe Murah di Kota Serang, Cocok untuk Bukber Anak Kos

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
DPRD Cilegon Minta Polemik Kenaikan Honor RT/RW Disikapi Bijak

DPRD Cilegon Minta Polemik Kenaikan Honor RT/RW Disikapi Bijak

Rabu, 4 November 2026 07:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.