KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangsel akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) untuk memilih ketua baru pada Rabu, 17 Mei 2023.
Sekretaris Steering Committee pemilihan Ketua Kadin Tangel Imam Darmadi mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon Ketua Kadin Tangsel untuk mendaftar, salah satunya harus menyiapkan biaya pendaftaran Rp 500 juta.
“Tahap pertama Rp 150 juta dibayar saat pengambilan berkas formulir pendaftaran. Tahap kedua Rp 350 juta dibayar saat penyerahan berkas lengkap pendaftaran,” ungkap Imam di kantor Kadin, BSD Serpong, Selasa 11 April 2023.
Menurut Imam pembukaan pendaftaran calon Ketua Kadin Tangsel dimulai pada 11 April 2023 hingga 10 Mei 2023 dengan mengambil berkas formulir di kantor Kadin Tangsel di Ruko Golden Road Blok C1 No. 30, belakang ITS BSD Serpong.
Calon ketua Kadin kemudian diminta membawa KTA biasa, dokumen perusahaan seperti KTP, NPWP, domisili perusahaan dan AKTA perusahaan dan perubahannya.
Selain itu, persyaratan lain yang harus dimiliki calon Ketua Kadin adalah berpengalaman dalam kepengurusan Kadin atau pengorganisasian asosiasi dan perhimpunan, menandatangani surat pernyataan untuk tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ditempat yang sama Ketua Steering Committee Pemilihan Ketua Kadin Tangsel Arwan Simanjuntak mengatakan, biaya pendaftaran calon Ketua Kadin sebesar Rp 500 juta sudah relevan.
Menurutnya, biaya tersebut nantinya diperuntukan untuk seluruh kebutuhan dari awal hingga selesai pelaksanaan Muskota.
“Panitia dibentuk membuat anggaran, biaya pelaksanaannya mulai pembentikan panitia, mulai ada rapat-rapat membayar konsumsi, keamanan pelaksanaan Muskota dan setiap aktifitas dibutuhkan biaya,” jelasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Ahmad Lutfi