slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Hak Suara Diubah, Mukota Kadin Tangsel Disoal di Pengadilan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
27-11-2025 09:27:50
in Tangerang, Umum
Hak Suara Diubah, Mukota Kadin Tangsel Disoal di Pengadilan

Konfrensi pers oleh kuasa hukum penggugat

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik menjelang Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Tangerang Selatan 2025 memasuki babak baru. Perubahan komposisi hak suara peserta dinilai janggal dan kini resmi digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Salah satu calon Ketua Kadin Tangsel melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nomor registrasi 1535/Pdt.G/2025/PN.Tng. Gugatan tersebut menyoroti keputusan penyelenggara yang mengalihkan jumlah pemilik hak suara dari sebelumnya 660 peserta menjadi hanya 200 perwakilan.

Kuasa hukum, Irwan, menilai perubahan tersebut tidak memiliki dasar aturan yang sah dan bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Perubahan teknis penetapan hak suara ini tidak sesuai dengan AD/ART. Itu yang menjadi inti keberatan kami,” ujar Irwan, Kamis 27 November 2025.

Ia menyebut perubahan hak suara tanpa mekanisme yang jelas berpotensi merugikan peserta tertentu dan membuka ruang ketidakadilan dalam proses pemilihan Ketua Kadin Tangsel.

Irwan menjelaskan persoalan kian rumit setelah karateker awal—yang menetapkan komposisi 660 hak suara—digantikan oleh karateker baru di tengah proses. Pergantian itu disebut menimbulkan kebijakan tumpang tindih dan ketidakpastian hukum.

“Rangkaian keputusan ini saling berkaitan. Karena itu seluruh pihak yang terlibat kami sertakan dalam gugatan,” tegasnya.

Dalam gugatan tersebut, penggugat menyeret sedikitnya lima pihak, mulai dari karateker awal, karateker pengganti, Ketua Kadin Provinsi Banten, panitia Mukota Kadin Tangsel, hingga Kadin Indonesia. Kerugian immateriil yang dituntut mencapai Rp5 miliar.

Surat pemberitahuan gugatan sekaligus imbauan penundaan pelaksanaan Mukota telah disampaikan kepada Kadin Tangsel, Kadin Provinsi Banten, dan Kadin Indonesia.

Ketua tim kuasa hukum, Isram, menegaskan bahwa perubahan hak suara tanpa dasar aturan membuka dugaan adanya kecenderungan tertentu yang dapat merugikan kliennya.

“Atas dasar itu, klien kami memilih tidak ikut berkontestasi tanggal 30. Ada potensi kecurangan,” ucapnya.

Baca Juga :

Pengamat UIN SMH Banten Soroti Polemik Kadin Cilegon, Minta Kadin Indonesia Turun Tangan

Pengamat: Seharusnya Arnovi Tidak Sulit Merebut Kursi Ketua Kadin Tangsel

Kadin Bantu Pupuk Organik untuk 80 Hektare Tanam Padi di Tambak Baya

Ketum PB Al-Khairiyah Laporkan Wakil Ketua Kadin Cilegon ke Polda Banten

Pihak kuasa hukum juga menilai bahwa sejak gugatan resmi terdaftar, pelaksanaan Mukota pada 30 November 2025 tidak selayaknya diteruskan sebelum ada kepastian hukum.

“Jika Mukota tetap dipaksakan berlangsung, maka produk dan konsekuensi hukumnya tidak mengikat karena proses hukum sedang berjalan,” pungkas Irwan.

Dengan polemik perubahan hak suara ini, legalitas Mukota Kadin Tangsel kini berada dalam sorotan pengadilan.

Tags: KADINkadin tangselMukota Kadin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025, Ketua DPRD Cilegon Dorong Percepatan Serapan Anggaran

Next Post

Polda Banten OTT Penambang Ilegal di Gunung Pinang

Related Posts

Pengamat UIN SMH Banten Soroti Polemik Kadin Cilegon, Minta Kadin Indonesia Turun Tangan
Berita Utama

Pengamat UIN SMH Banten Soroti Polemik Kadin Cilegon, Minta Kadin Indonesia Turun Tangan

by Adam Fadillah
Senin, 2 Maret 2026 22:14

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menuai perhatian kalangan akademisi. Akademisi sekaligus pengamat ekonomi...

Read moreDetails

Pengamat: Seharusnya Arnovi Tidak Sulit Merebut Kursi Ketua Kadin Tangsel

Kadin Bantu Pupuk Organik untuk 80 Hektare Tanam Padi di Tambak Baya

Ketum PB Al-Khairiyah Laporkan Wakil Ketua Kadin Cilegon ke Polda Banten

Jayabaya: Investasi Masuk ke Daerah, Pengusaha Daerah Jangan Hanya Sekedar Penonton

Prabowo Perintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi Usut Kasus Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

Wamen Investasi Serahkan Kasus Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke Aparat Penegak Hukum

Kasus Pengusaha Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun ke Investor, Gubernur Banten Dipanggil ke Kementerian 

PPMC Siap Kawal Program 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar

PT GJI Tidak Koperatif, Pemuda Umbul Jabar Siap Kerahkan Massa Aksi

Next Post
Polda Banten OTT Penambang Ilegal di Gunung Pinang

Polda Banten OTT Penambang Ilegal di Gunung Pinang

Harga Emas Antam Naik Rp9.000 per Gram, Pasar Kembali Menguat

Harga Emas Antam Naik Rp9.000 per Gram, Pasar Kembali Menguat

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 15:25
Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 18 Juli 2026 14:02
Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Sabtu, 18 Juli 2026 13:55
Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 13:48
Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 15:25
Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 18 Juli 2026 14:02
Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Sabtu, 18 Juli 2026 13:55
Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 13:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 Juli 2026 16:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memastikan seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran...

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

by Adam Fadillah
Sabtu, 18 Juli 2026 16:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mulai mengkaji penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pencegahan LGBTQ sebagai tindak lanjut Peraturan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak