TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pabrik sekaligus gudang pengolahan pelumas palsu yang beralamat di Kavling DPR Blok C Nomor 300 -301, Gang Ambon, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang Kota Tangerang digerebek Kementerian Perdagangan, Senin 17 April 2023.
Dalam kegiatan tersebut, ribuan botol pelumas palsu berbagai merek disita dengan nilai mencapai Rp16,5 miliar.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, pengerebekan dilakukan karena pabrik tersebut tidak memiliki izin standar nasional Indonesia (SNI), Nomor Plumas Terdaftar (NPT) yang tidak sesuai
“ini melanggar Undang Undang konsumen dan ini tidak sesuai memproduksi merek pelumas tanpa izin oleh oknum. ini melanggar hukum,” ujarnya, Senin 17 April 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, sambung Jerry, pabrik tersebut telah beroperasi selama tiga tahun.
“Pabrik ini sudah diga tahun beroperasi di Tangerang,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Hal senada juga disampaikan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji yang mengaku akan mendalami kasus tersebut.
“Kita akan mendalami sejauh mana produk tersebut didistribusikan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, penggunaan oli palsu dalam jangka panjang akan berdampak pada kerusakan mesin. Sedangkan pada jangka pendek akan membuat suara mesin menjadi kasar.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Ahmad Lutfi












