• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polda Banten Tangkap Pemerkosa Gadis Kasemen dengan Modus Membelikan Baju Lebaran

Fahmi by Fahmi
Kamis, 11 Mei 2023 19:38
in Hukum

Korban pemerkosaan dengan modus dibelikan baju lebaran saat mendatangi Polda Banten beberapa waktu yang lalu Foto: dok Radar Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Ditreskrimum Polda Banten menangkap pelaku pemerkosaan dengan modus membelikan baju lebaran kepada korbannya. Pelaku ditangkap saat berada di dalam rumah daerah Taktakan, Kota Serang.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Hariyanto mengungkapkan, pelaku berinisial AR alias Oleh (25). Ia ditangkap pada Selasa 9 Mei 2023.

RelatedPosts

KDRT

Diduga Alami KDRT, Pria di Ciomas Kabupaten Serang Laporkan Istri Sirinya ke Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 10:05
Polresta Tangerang

Kasus Pengeroyokan Anaknya Mandek Setahun di Polresta Tangerang, Ibu Asal Batam Teriak-teriak di Depan Polda Banten

Selasa, 20 Oktober 2026 09:23
dugaan penipuan investasi emas

Investasi Emas Diduga Fiktif, Puluhan Warga Rugi Rp2,64 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 17:13
Polda Banten

Positif Narkotika, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Polda Banten

Minggu, 18 Oktober 2026 16:11

“Pelaku kami amankan pada Selasa 9 Mei 2023 di daerah Taktakan, Kota Serang,” kata Didik, Kamis 11 Mei 2023.

Didik menjelaskan kasus pemerkosaan terhadap RS (16) warga Kasemen, Kota Serang itu terjadi pada 18 April 2023 lalu sekira pukul 13.00 WIB. Sebelum pemerkosaan itu terjadi, korban diajak pelaku ke kamar kosnya di daerah Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Saat berada di dalam kamar, korban dipaksa untuk melakukan hubungan seksual. Akibat hubungan seksual itu korban mengalami pendarahan.

“Sebelum dibawa ke Tangerang korban ini mau dibelikan baju lebaran, makanya dia mau ikut pergi dengan pelaku,” kata Didik.

Didik mengungkapkan, korban awalnya tidak menaruh curiga dengan pelaku. Sebab, dia merasa pelaku adalah orang baik.

“Korban ini awalnya percaya dengan pelaku makanya dia mau dijemput dan diajak pergi,” ujar Didik.

Namun, kepercayaan korban itu berbuah pahit. Sebab, saat berada di dalam kamar, ia diajak untuk melakukan hubungan badan. Ajakan melakukan hubungan suami istri itu langsung  ditolak oleh korban.

Pelaku yang marah dengan penolakan itu kemudian melakukan penganiayaan. Korban yang takut dengan pelaku akhirnya pasrah saat kehormatannya direnggut. 

“Saat ini pelaku masih ditahan di Rutan Polda Banten dalam rangka penyidikan,” ujar Didik.

Sementara itu, kakak korban, SA membenarkan adiknya mengalami pendarahan setelah diperkosa pelaku. Oleh pelaku, korban sempat dibawa ke rumah sakit dan dilaporkan kepada pihak keluarga. “Dia (pelaku-red) telepon, ngomongnya jatuh dari motor (kata pelaku-red),” ujar SA.

Saat berkomunikasi dengan pelaku, keluarga korban sempat diminta uang Rp13 juta. Uang itu menurut pengakuan pelaku untuk biaya pengobatan rumah sakit.

“Awalnya pelaku minta Rp13 juta untuk biasa rumah sakit, keluarga ngasih Rp1 juta ke pelaku. Setelah ke rumah sakit ternyata biayanya sekitar Rp9 juta. Kita akhirnya bayar Rp 3 juta sama jaminan KTP pelaku, baru adik saya bisa pulang,” kata SA.

SA mengungkapkan, keluarga baru mengetahui adiknya diperkosa oleh pelaku, setelah adiknya pulang ke rumah. Mengetahui hal itu, keluarga akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten pada 25 April lalu. “Laporan polisinya nomor LP/B/96/IV/2023/SPKT I.Ditreskrimun Polda Banten. Visum juga sudah,” tutur SA.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Aas Arbi

Tags: Pemerkosaanpemerkosaan KasemenPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Empat Rekomendasi Anime Isekai Terbaik di Winter 2023

Next Post

Warga Cijoro Lebak Dibekuk Polda Banten Gara-gara Bawa Tembakau Gorila

Next Post

Warga Cijoro Lebak Dibekuk Polda Banten Gara-gara Bawa Tembakau Gorila

Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Budi Rustandi kumpulkan ASN Kota Serang

Budi Rustandi Bakal Kumpulkan Lurah, Camat, dan ASN Pemkot Serang

Senin, 19 Oktober 2026 17:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kebakaran landa rumah makan di tempat sembako di Sepatan

Kebakaran Landa Dapoer Kharisma di Tangerang, Kerugian Ditaksir Capai Rp8 Miliar

by Mulyadi
Selasa, 20 Oktober 2026 20:13
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran melanda agen sembako sekaligus rumah makan Dapoer Kharisma yang berada di Jalan Raya Mauk–Sepatan, RT...

bocah tenggelam di kp3b

BREAKING NEWS: Seorang Bocah Tenggelam di Danau KP3B

by Yusuf Permana
Selasa, 20 Oktober 2026 18:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang bocah dilaporkan tenggelam di Danau Resitensi 3, KP3B, kota Serang, Selasa 10 Oktober 2026. Korban dilaporkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.