• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Warga Cijoro Lebak Dibekuk Polda Banten Gara-gara Bawa Tembakau Gorila

Fahmi by Fahmi
Kamis, 11 Mei 2023 19:47
in Hukum

Pria asal Cijoro Lebak yang ditangkap Polda Banten gara-gara memiliki narkoba berupa tembakau sintetis atau tembakau gorila. Foto Humas Polda Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MP, pria asal Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ditangkap petugas Polda Banten, Senin 8 Mei 2023.

Pria berusia 27 tahun tersebut ditangkap polisi karena memiliki narkoba berupa tembakau sintetis atau tembakau gorila.

RelatedPosts

dugaan penipuan investasi emas

Investasi Emas Diduga Fiktif, Puluhan Warga Rugi Rp2,64 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 17:13
Polda Banten

Positif Narkotika, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Polda Banten

Minggu, 18 Oktober 2026 16:11
Polres Serang

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Kragilan Ditangkap Polres Serang

Minggu, 18 Oktober 2026 16:04
Judi online

Pegawai Toko Curi Uang dan Gelapkan Laptop untuk Judi Online

Minggu, 18 Oktober 2026 09:23

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suyono menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

Dari informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Banten menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyelidikan di lapangan. “Dari informasi itu kami berhasil mengamankan pelaku,” ujar Suyono, Kamis 11 Mei 2023.

Suyono mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tembakau gorilla dengan berat 9,49 gram. Barang bukti itu ditemukan dalam genggaman tangan pelaku.

“Barang bukti ditemukan di dalam genggaman tangan pelaku,” ujar Suyono.

Suyono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, narkoba tersebut merupakan milik temannya berinisial NA (buron). Pelaku kata dia hanya disuruh untuk membelinya dengan harga Rp 700 ribu.

“Pengakuan hanya disuruh membeli. Barang itu (tembakau gorila-red) dibeli akun Instagram. Pada saat ditangkap pelaku ini sedang mengambil paket yang berisi tembakau gorila,” kata Suyono.

Suyono menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. “Tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” tutur perwira menengah Polri tersebut (*)

Reporter: Fahmi Sai
Editor: Aas Arbi

Tags: Polda Bantentembakau gorila
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Tangkap Pemerkosa Gadis Kasemen dengan Modus Membelikan Baju Lebaran

Next Post

Pemkab Pandeglang Akui Jalan Kabupaten Masih Ada yang Rusak

Next Post

Pemkab Pandeglang Akui Jalan Kabupaten Masih Ada yang Rusak

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
final kejuaraan dunia junior bwf championshif 2026

Tunggal Putra dan Ganda Campuran Indonesia Juara Dunia Junior BWF 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Humas Polri

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Banten Anjangsana ke Purnawirawan dan Ponpes

by Fahmi
Senin, 19 Oktober 2026 18:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten menggelar anjangsana dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Senin,...

Dinsos Kabupaten Serang

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol Ajukan Sanggah, 400 Berkas Lengkap

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 19 Oktober 2026 17:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang yang terindikasi bermain judi online (judol) mengajukan sanggahan ke...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.