PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Anda Suhanda mengingatkan paraji dan bidan agar tidak melayani persalinan di rumah pasien.
Pernyataan itu disampaikan Anda Suhanda Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra kepada kader posyandu dan masyarakat di aula Kantor Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Menurut anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Anda Suhanda mengingatkan, kepada Paraji atau dukun bersalin dilarang menangani persalinan.
“Dari peraturan pemerintah bahwa sekarang tidak boleh lagi ada melahirkan oleh paraji. Bahkan sekarang tidak boleh melahirkan di rumah sekalipun ditangani oleh bidan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 16 Mei 2023.
Anda menjelaskan, seorang ibu hami yang mau melahirkan itu harus di fasilitas kesehatan. Yakni di puskesmas ataupun rumah sakit.
“Dan minimal persalinan dilakukan oleh tiga orang atau enam tangan, bisa oleh dokter, bidan dan perawat. Dan alhamdulilah dengan kebijakan pemerintah tersebut angka kematian ibu dan bayi sudah menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Perlu diketahui bahwa 10 tahun lalu mungkin melahirkan masih boleh oleh paraji yang terlatih. Sekarang sudah tidak boleh.
“Dukun bersalin atau paraji terlatih sudah dinonaktifkan, tidak boleh menolong. Tapi di daerah pelosok-pelosok mah masih ada dan ini menjadi tanggungjawab kita semua, ngasih penyadaran kepada masyarakat untuk tidak minta bantuan kepada bukan yang ahlinya,” katanya.
Sekarang sudah modern, jadi kalau ada tetangga, sodara dan keluarga mau melahirkan sebaiknya di tempat pelayanan kesehatan. Sepertihalnya di puskesmas terdekat jangan lagi ke Paraji
“Ya bukan kita menghalangi rezeki paraji tapi ini demi kebaikan, demi menurunkan angka kematian ibu dan anak. Bahkan sekarang ini bidan tidak boleh menolong persalinan di rumah pasien,” katanya.
Larangan paraji maupun bidan menangani persalinan di rumah pasien ini peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan. Bagian dari konstitusi dalam rangka menekan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan.
“Karena kalau melahirkan tidak menggunakan prinsip kesehatan bisa jadi ada resiko risiko ada tetanus dan sebagainya. Saya berharap kedepan angka kematian ibu dan bayi di Pandeglang itu bisa menurun sebagai akibat dari pemahaman kita terhadap pentingnya meningkatkan drajat kesehatan melalui pelayanan kesehatan,” katanya.
Anda mengungkapkan, kesehatan ibu dan anak masih merupakan indikator untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia angka kematian ibu dan anak masih tinggi.
“Tiga sampai lima kali lipat di Asean. Ini kaitannya dengan kesenjangan, kaitannya dengan kesejahteraan, ekonomi. Jadi semakin tingginya, angka kematian ibu dan anak ini biasanya karena kesejahteraannya menurun,” katanya.
Selain itu karena kurangnya kesadaran dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak telah disiapkan oleh pemerintah. Baik itu puskesmas maupun rumah sakit.
“Untuk itu kita datang ke sini mengadakan program dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk memberikan penyuluhan kepada kader posyandu dan masyarakat. Agar mereka sadar dan juga memberikan nasehat kepada masyarakat supaya memperhatikan pelayanan kesehatan,” katanya.
Sekretaris Camat (Sekmat) Cadasari Eka Rahmawijaya menyambut baik, kehadiran anggota Komisi V DPRD Banten Anda Suhanda yang melaksanakan reses di Kecamatan Cadasari.
“Reses kali ini dilakukan bersama Dinas Keehatan Banten dalam rangka menyosialisasikan peningkatan kesehatan ibu dan anak. Jadi ini sebagai upaya kepedulian dari Anggota Dewan dan Dinkes Provinsi Banten dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan balita di Pandeglang,” katanya.
Kata dia, angka kematian ibu di Kabupaten Pandeglang termasuk yang tertinggi di Banten. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan jumlah angka kematian ibu tahun 2021 sebanyak 41 orang dan tahun 2022 menurun 10 orang menjadi 31 orang.
“Dan semoga dengan gencarnya sosialisasi ini bisa menurunkan angka kematian ibu dan balita di Pandeglang. Sesuai dengan harapan kita semua,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi