LEBAK, RADARBANTEM.CO.ID- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 626 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK PPPK formasi tenaga kesehatan tahun 2022 itu berlangsung di Pendopo Kabupaten Lebak, Rabu 17 Mei 2023.
Turut hadir Sekda Lebak Budi Santoso, Kepala Dinas Kesehatan Triatno Supiyono, Direktur RSUD Adjidarmo Budhi Mulyanyo, dan Kepala BKPSDM Eka Prasetiawan.
Para nakes ini bertugas di puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Tentunya, saya minta agar setelah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK ini, kinerja mesti lebih ditingkatkan lagi dari sebelun diangkat,” kata Bupati Iti.
Orang nomor satu di Kabupaten Lebak ini juga meminta kepada ratusan PPPK yang jauh dari perkotaan tidak mengajukan pindah tugas ke perkotaan karena Pemkab Lebak membutuhkan ratusan PPPK untuk melanjutkan memberikan pelayanan optimal kepada masyatakat di bidang kesehatan.
“Sebagai garda terdepan di bidang kesehatan, harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat menjaga pola hidup sehat dan pola makananan yang bergizi,” kata mantan anggota DPR RI ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Lebak Eka Prasetiawan mengatakan, saat ini tantangan sebagai abdi negara semakin berat, karena masyarakat menuntut pelayanan prima.
“Artinya, tidak ada lagi ASN yang berleha-leha. ASN harus melayani masyarakat, bukan masyarakat yang melayani pejabat. Kami berharap banyak kepada PPPK yang baru mendapat SK ini untuk terus meningkatkan kinerja” kata mantan Kabag Humas ini.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aas Arbi










