SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Lingkungan Karang Serang, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jumat sore, 19 Mei 2023.
Bantuan yang diberikan tersebut berupa sembako dan pakaian layak pakai kepada lima keluarga yang rumahnya hangus terbakar.
Ketua DPC Peradi Serang Shanty Wildhaniyah mengungkapkan, bantuan sosial tersebut diberikan atas dasar kepedulian pengurus dan anggota DPC Peradi Serang.
“Sesuai arahan dari Ketua Umum Peradi Bapak Prof Otto Hasibuan, kita pengurus dan anggota Peradi harus mempunyai rasa kepedulian terhadap sesama. Menindaklanjuti arahan tersebut, maka hari ini kami menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Kasemen,” kata Shanty.
Dikatakan Shanty, tugas Peradi saat ini tidak hanya fokus pada bidang hukum saja. Akan tetapi, Peradi juga harus mempunyai tugas sosial agar keberadaannya dapat dirasakan di tengah masyarakat. “Bantuan ini kami harapkan dapat meringankan beban saudara kita,” ungkap Shanty.
Shanty juga mengatakan, dalam kepemimpinannya di Peradi Serang sudah banyak kegiatan sosial yang dapat dilaksanakan. Kegiatan tersebut diakui ibu tiga anak tersebut berkat dukungan pengurus dan anggota Peradi Serang.
“Bantuan yang kami berikan kepada masyarakat ini merupakan donasi dari anggota dan pengurus DPC Peradi Serang. Saya senang dan bersyukur keluarga DPC Peradi Serang punya jiwa sosial dan empati terhadap masyarakat yang terkena musibah,” ujar Shanty.
Sebelumnya lima unit rumah terbakar di Lingkungan Karang Serang, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kebakaran itu terjadi pada Selasa, 16 Mei 2023 sekira pukul 21.50 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik dari salah satu rumah warga.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi saja. Total kerugiannya belum bisa ditaksir ya, karena masih dalam pengecekan, karena bangunannya susah ditaksir,” tutur Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi











