SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang berencana akan memberikan fasilitas kepada Rizki Juniansyah.
Atlet angkat besi peraih medali emas di SEA Games Kamboja 2023 itu mendapat tawaran untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Serang.
Rizki Juniansyah merupakan lifter berprestasi yang tinggal Kompleks RS Pemda, Kota Serang. Ia berhasil membawa nama harum Indonesia usai menyabet medali emas di SEA Games Kamboja pada cabor angkat besi Nomor 73 Kilogram Putra.
Usai menyabet medali emas di SEA Games Kamboja, Rizki beserta keluarganya diundang secara resmi oleh Pemkot Serang.
“Alhamdulillah, saya diberikan apresiasi dari Pemerintah Daerah, suatu kebanggaan kepada saya,” ujar Rizki, Senin, 22 Mei 2023.
Rizki menjelaskan bahwa medali emas yang ia raih tersebut merupakan medali pertama yang didapatkannya di kelas 73 kilogram.
“Ini emas pertama saya. Sebelumnya di Vietnam mendapat medali perak di kelas 81 kilogram. Sekarang saya turun di kelas 73 kilogram, karena tukeran sama senior saya,” kata Rizki.
Terkait tawaran untuk menjadi PNS, Rizki mengaku akan menerimanya setelah selesai menjalani kariernya sebagai atlet angkat besi.
“Insya Allah ke depannya terkait perjalanan untuk ke ASN mungkin setelah saya mengakhiri karier saya,” katanya.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa Pemkot Serang akan merekomendasikan Rizki Juniansyah apabila ingin menjadi PNS berkat prestasi yang ia dapatkan.
“Saya kira kalau PNS itu kewenangan Pemerintah Pusat. Tapi kalau ada keinginan Rizki untuk menjadi PNS, nanti akan saya rekomendasikan ke Kemendagri, dan prestasinya yang akan saya lampirkan,” ujar Syafrudin.
Ia mengatakan, Pemkot Serang ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada putra asal Kota Serang yang berhasil mendapatkan medali emas SEA Games Kamboja itu.
“Kami sengaja mengundang Rizki beserta keluarga ke sini. Ini suatu kebahagiaan untuk Pemkot Serang atas kehadiran Rizki di Kota Serang ini membawa prestasi yang sangat luar biasa dari SEA Games 2023,” ucap Syafrudin. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono












