“Juknisnya sudah ditetapkan, saat ini sedang disosialisasikan kepada kepala sekolah. Kepala sekolah selanjutnya mensosialisasikan ke masyarakat,” ujar Tabrani.
Ia mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Tahun sebelumnya, PPDB langsung dibuka empat jalur. Namun, tahun ini diawali dengan proses pelaksanaan jalur afirmasi.
“Perbedaannya cuma afirmasi didahulukan. Setelah itu dilanjutkan jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Ketiga jalur itu dilakukan setelah afirmasi selesai sesuai edaran Sesmendikbud 2022,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Tabrani, dalam proses pelaksanaan pendaftarannya sendiri dilakukan secara online.
Nantinya, akan ada sistem aplikasi yang akan diluncurkan yang telah terintegritas dengan Dindikbud Provinsi Banten. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











