• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Rostinah by Rostinah
Kamis, 16 April 2026 12:09
in Berita Utama, Kota Serang, Pendidikan
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Yakni dengan menghadirkan tahapan pra-pendaftaran atau Pra-SPMB. Dindikbud berharap langkah ini membuat proses penerimaan siswa baru lebih tertib, transparan, dan minim kendala dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait SPMB secara masif, baik di internal maupun eksternal. Sosialisasi tersebut melibatkan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Banten, kepala sekolah SMP dan SMA, serta pengawas sekolah.

RelatedPosts

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sabtu, 19 September 2026 17:11
Aktivitas Pasar Tunjung Teja Kabupaten Serang Masih Sepi, Pedagang Hanya 15 Lapak

Aktivitas Pasar Tunjung Teja Kabupaten Serang Masih Sepi, Pedagang Hanya 15 Lapak

Sabtu, 19 September 2026 17:02
Puluhan Warga Kabupaten Serang Ajukan Perubahan Desil untuk Aktifkan BPJS PBI

Puluhan Warga Kabupaten Serang Ajukan Perubahan Desil untuk Aktifkan BPJS PBI

Sabtu, 19 September 2026 16:43
UPG Gelar Masa Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Magister Manajemen Angkatan VI

UPG Gelar Masa Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Magister Manajemen Angkatan VI

Sabtu, 19 September 2026 14:56

Selain itu, pihaknya juga melakukan pembahasan bersama Komisi V DPRD Banten guna memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan. “Harapannya masyarakat mengetahui secara jelas mekanisme SPMB tahun ini. Sehingga pelaksanaannya bisa lebih tertib dan kondusif,” ujar Jamaluddin usai rapat koordinasi dengan Komisi V DPRD Banten, Selasa, 14 April 2026.

Kata dia, salah satu pembaruan utama adalah jadwal pelaksanaan Pra-SPMB yang berlangsung pada 20 April hingga 31 Mei 2026. Pada tahap ini, calon peserta didik sudah dapat menginput berbagai data penting, seperti nilai rapor, domisili, serta kelengkapan administrasi lainnya melalui sistem yang tersedia.

Menurut Jamaluddin, tahapan awal ini bertujuan untuk mempermudah proses utama SPMB yang akan mulai pada 10 Juni 2026. “Dengan adanya Pra-SPMB, data sudah masuk lebih awal. Sehingga saat pelaksanaan utama nanti bisa berjalan lancar, mudah, dan tanpa hambatan,” katanya.

Dari sisi kuota, Dindikbud Banten menyebut tidak ada perubahan signifikan karena tetap mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan.

Jalur domisili sebesar 35 persen, yang terbagi atas domisili lingkungan sekolah sebesar 20 persen dan wilayah 15 persen. Sementara itu, jalur prestasi sebanyak 30 persen, terdiri dari 25 persen prestasi akademik dan 5 persen nonakademik. Jalur afirmasi sebesar 30 persen, dan mutasi 5 persen.

Selain itu, terdapat perubahan dalam pilihan sekolah. Untuk jenjang SMA, calon siswa kini dapat memilih dua sekolah berbeda. Adapun pada jenjang SMK, peserta didik juga memiliki dua pilihan, tetapi dalam satu sekolah dengan jurusan berbeda.

Ketentuan domisili pun semakin jelas, khususnya untuk wilayah perkotaan seperti Tangerang Raya. Dalam jalur domisili lingkungan, sekolah dapat menerima calon siswa yang berada dalam radius tertentu, misalnya 500 meter dari sekolah, tanpa mempertimbangkan nilai. Sementara untuk jalur domisili wilayah, seleksi tetap mempertimbangkan nilai akademik.

Jamaluddin menegaskan, pihaknya mengambil berbagai langkah ini sebagai respons atas sejumlah persoalan yang terjadi pada pelaksanaan tahun sebelumnya, termasuk keluhan masyarakat terkait transparansi dan kendala teknis di sekolah. “Kami tidak ingin kejadian tahun lalu terulang. Tahun ini kami pastikan prosesnya lebih transparan, adil, dan terbuka,” ujarnya.

DPRD Kawal SPMB

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Banten, Ahmad Jaini, mengingatkan pentingnya sosialisasi yang merata hingga ke tingkat sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah. Menurutnya, konsep yang baik kerap tidak berjalan optimal karena calon peserta didik kurang memahami.

“Sosialisasi ini bukan hanya ke SMA atau SMK, tetapi juga ke MTs dan SMP, baik negeri maupun swasta. Di lapangan, siswa sering bingung saat pendaftaran. Tidak semua siswa juga memiliki ponsel yang memadai,” kata Jaini.

Ia juga menyoroti persoalan akses teknologi yang menjadi kendala pada pelaksanaan sebelumnya, seperti kesulitan mengakses laman pendaftaran dan mengunggah dokumen. Untuk mengantisipasi hal tersebut, DPRD bersama Dindikbud menyepakati agar sekolah tetap membuka layanan pendaftaran secara langsung.

“Kalau ada kesulitan dalam mengunggah data, sekolah wajib tetap membuka pendaftaran langsung di sekolah,” ujarnya. (ADV)

Tags: daftar SMA negeri di Bantendaftar SMK negeri di BantenDindikbud BantenDPRD BantenPemprov Bantenpendaftaran SMA negeri di BantenSPMB 2026SPMB Banten 2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Next Post

Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

Next Post
Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

by Bayu Mulyana
Sabtu, 19 September 2026 19:39
0

CILEGON — Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Cilegon mulai menyiapkan kepengurusan baru untuk periode 2026-2031....

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 19 September 2026 17:11
0

Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha menjelaskan program relaksasi pajak dalam rangka HUT Kabupaten Serang ke-500.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.