TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Spanduk promosi yang menampilkan wajah Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, bertuliskan “Arief 2024 untuk Banten Sejahtera” menempel di sebuah tembok di pinggir Jalan Surya Bahari, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Andi Irawan, mengungkapkan bahwa spanduk tersebut memang tidak melanggar Pemilu secara utuh.
Namun, kata Andi, spanduk tersebut dan spanduk Bacaleg lainnya telah mengganggu kebersihan lingkungan.
Makanya, pihaknya akan berkoodinasi dengan Satpol PP di setiap Kecamatan agar melakukan penertiban.
“Kami akan segera koordinasi dengan Satpol PP yang ada di setiap Kecamatan agar menertibkan spanduk guna menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya, Selasa, 6 Juni 2023.
Sementara itu, tokoh pemuda Kecamatan Pakuhaji, Said Kosim menambahkan, untuk spanduk bergambar Arief R Wismansyah di Kabupaten Tangerang dianggap sah. Pasalnya, spanduk tersebut tidak menamakan Arief sebagai Walikota Tangerang.
“Sah-sah saja kalau saya menilai, karena spanduk itu tidak mengatasnamakan jabatan Beliau sebagai Walikota Tangerang,” singkatnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











