SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pengendara motor kedapatan masuk Jalan Tol Tangerang-Merak, Selasa siang, 6 Juni 2023. Pengendara motor tersebut telah diamankan petugas kepolisian.
Informasi yang diperoleh, ulah pengendara bernama Lira Safitri (25) itu direkam oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi.
Dalam video yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID, perempuan asal Lingkungan Cipala, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, itu tampak santai mengendarai Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi A 5198 SO.
Perempuan yang mengenakan hijab warna cokelat dan tanpa menggunakan helm itu juga terlihat berada di tengah jalan tol dan mengambil jalur kanan atau jalur cepat.
Dikonfirmasi mengenai pemotor yang masuk jalan tol tersebut, Kepala PJR Korlantas Polri Induk Ciujung, Komisaris Polisi (Kompol) Wiratno mengatakan, kejadian tersebut berada di jalan tol Kota Cilegon.
“Kejadiannya di Cilegon (jalan tol) sekira jam 11.30 WIB tadi,” ujar Wiratno.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pemotor tersebut, dia masuk jalan tol dari Gerbang Cilegon Timur menuju Merak. Dari hasil pemeriksaan juga pengendara motor tersebut diketahui tidak mempunyai SIM.
“Pengakuan pengemudi datang dari arah Cilegon Timur menuju Merak, kemudian masuk jalan tol melalui Gerbang Tol Cilegon Timur. Motor tersebut diberhentikan Tol Merak oleh Satgas gerbang,” ungkap Wiratno.
Wiratno mengungkapkan, pengendara motor tersebut telah dikenai sanksi tilang. Dia juga telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Sanksinya tilang, yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” tutur Wiratno (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agus Priwandono











