CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Fraksi NasDem-PKB, DPRD Kota Cilegon, Andi Kurniyadi memilih tidak bersikap dalam kekisruhan rotasi Sekretaris DPRD Kota Cilegon.
Bukan tanpa alasan, Andi menilai, kekisruhan itu adalah persoalan komunikasi di tataran pimpinan.
Ia justru menyayangkan hal tersebut terjadi, lantaran kisruhnya rotasi Sekretaris DPRD seperti menampar muka sendiri.
Dari dinamika yang berkembang, politisi Partai NasDem tersebut melihat, permasalahan rotasi itu berada di unsur pimpinan DPRD.
“Di unsur pimpinan beda persepsi, satu menyatakan adanya pelanggaran, satu lainnya menilai tidak ada pelanggaran, sehingga menimbulkan kegaduhan,” ujar Andi, Selasa, 13 Juni 2023.
Seharusnya, seluruh elemen yang ada di DPRD Kota Cilegon tidak terlalu reaktif dan bersabar menyikapi keputusan rotasi tersebut hingga Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj, yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji kembali bekerja.
Ia menilai, DPRD tidak harus terburu-buru ambil sikap yang pada akhirnya menimbulkan masalah yang terkesan dibuat-buat.
Andi berharap, persoalan itu tidak terus berlarut-larut dan semakin membesar karena bisa berimplikasi terhadap citra lembaga DPRD Kota Cilegon itu sendiri.
“Kita tunggu dulu saja Ketua DPRD selesai melaksanakan haji, tidak harus terburu-buru, untuk apa jika pada akhirnya hanya menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Diketahui, rotasi Sekretaris DPRD Kota Cilegon menjadi polemik dan menimbulkan gaduh.
Pro kontra di internal DPRD Kota Cilegon muncul. Bahkan, pro kontra itu terjadi di unsur pimpinan, dimana Wakil Ketua I Hasbi Sidik dan Wakil Ketua II Nurrotul Uyun bersilang pendapat.
Uyun yang mendapatkan dukungan dari sejumlah anggota Dewan memilih untuk melayangkan surat undangan terhadap Walikota Cilegon, Helldy Agustian, untuk klarifikasi.
Rapat yang seharusnya terlaksana Senin, 12 Juni 2023, ditunda lantaran Walikota Cilegon tidak hadir.
Keputusan Uyun dan sejumlah anggota Dewan memanggil Walikota Cilegon direspons oleh Wakil Ketua I Hasbi Sidik.
Hasbi menilai, surat yang dilayangkan kepada Walikota Cilegon itu cacat administrasi karena tidak diparaf oleh pejabat terkait.
Hasbi juga menilai jika hanya ingin mendengarkan klarifikasi soal rotasi, kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) sudah cukup. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











