SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang melibatkan sebanyak 24 SMP swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online Tahun Ajaran 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisasi membludaknya jumlah lulusan SD sederajat yang tidak tertampung di SMP negeri.
Kebijakan itu sekaligus menjadi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memastikan seluruh lulusan SD, MI, dan sederajat tetap mendapatkan akses pendidikan pada jenjang SMP tanpa terkendala keterbatasan kuota sekolah negeri.
Berdasarkan data Dindikbud Kota Serang, daya tampung SMP negeri pada tahun ini hanya mencapai 8.559 siswa.
Sementara jumlah lulusan SD, MI, dan sederajat diperkirakan mencapai sekitar 13 ribu siswa.
Dengan selisih lebih dari 4 ribu siswa tersebut, keberadaan sekolah swasta dinilai menjadi solusi penting agar seluruh lulusan dapat melanjutkan pendidikan.
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, keterlibatan sekolah swasta dalam SPMB online merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.
Menurutnya, sekolah swasta kini menjadi bagian dari sistem penerimaan yang terintegrasi sehingga masyarakat dapat mengakses informasi sekolah secara lebih terbuka dan transparan.
“Kapasitas SMP negeri sebanyak 8.559 siswa. Sisanya akan terdistribusi ke sekolah swasta yang juga masuk dalam sistem SPMB,” kata Ahmad Nuri, Kamis 11 Juni 2026.
Ia menjelaskan, sistem yang sama antara sekolah negeri dan swasta diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan sekolah sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Selain itu, sejumlah SMP swasta gratis juga telah bergabung dalam sistem SPMB online sehingga masyarakat memiliki lebih banyak alternatif untuk melanjutkan pendidikan anak-anak mereka.
Nuri menegaskan, Pemkot Serang tidak ingin ada anak usia sekolah yang gagal memperoleh pendidikan hanya karena tidak diterima di sekolah negeri.
Menurutnya, pemerataan akses pendidikan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah yang harus diwujudkan melalui kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta.
“Yang penting seluruh lulusan SD, MI, dan sederajat mendapatkan layanan pendidikan. Tidak boleh ada anak yang putus sekolah karena tidak memperoleh tempat,” tegasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi











